Berita Terkini

700

JMSI Gelar Seminar Nasional, Idham Khalid: Kualitas Demokrasi Sangat Bergantung Media

  Padang, Anggota KPU RI, Idham Khalid mengatakan, kualitas demokrasi sangat bergantung pada kualitas komunikasi, sementara kualitas komunikasi sangat bergantung pada kualitas media. "Karena media merupakan platform dari demokrasi," kata Idham saat menjadi pembicara dalam seminar nasional yang diselenggarakan oleh Jeringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Convention Hall  Bukit Lampu Padang. Jadi kalau ingin tahu tentang kualitas demokrasi, lihat saja isi medianya. Karena dalam studi media ada pendekatan refleksi "Kalau di media banyak berita politik uang dalam demokrasi, ya itu lah refleksi," kata mantan komisioner KPU Jawa Barat itu. "Ini menjadi tantangan bagi kita sebagai penyelenggara untuk memberikan edukasi," kata Idham pada seminar nasional yang dihadiri oleh komisioner KPU provinsi Sumatera Barat dan KPU kabupaten/kota di Sumatera Barat. Tapi juga salah satu fungsi media selain hiburan, media juga sebagai pendidik atau pemberi edukasi. "Bagaimana kita bisa menjadi pemilih yang berdaulat, yaitu bisa lewat pers yang memberikan edukasi," ujarnya. Tahapan pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022. Pers akan sangat berperan di sana. "Per akan semakin berperan, karena pers memiliki idealisme. Pers memastikan pemilu berjalan sesuai dengan konstitusi," tegas Idham dalam seminar yang juga dihadiri para kasubag teknis KPU kabupaten/kota se Sumatera Barat dan puluhan mahasiswa. Idham juga mengatakan pers adalah pilar keempat demokrasi. Tidak akan ada demokrasi tanpa ada kebebasan pers. Pers sangat berperan dalam proses kemerdekaan republik Indonesia. Dan yang perlu diingat bahwa wartawati pertama Indonesia berasal dari Sumatera Barat, yakni Rohana Kudus. "Saya sudah baca tentang sejarah Rohana Kudus," kata Idham. (*)


Selengkapnya
631

“Meningkatkan Kapasitas dan Kompetensi dasar dalam Tata Kelola Pemilu, ASN KPU Kabupaten Solok siap sukseskan Pemilu 2024”

Solok, Menyongsong perhelatan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Pusat Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan Setjen KPU RI menyelenggarakan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu selama satu hari penuh, mulai tanggal 2 Juni hingga 21 Juni 2022 secara bertahap dilaksanakan di 34 KPU Provinsi seluruh Indonesia. Pelaksanaan perdana pelatihan ini dimulai oleh Provinsi Sumatera Barat dan Jawa Barat (2/06/2022).. Pemateri yang hadir adalah Anggota Tim Pakar KPU RI, Nazir Salim Manik dan pelatihan difasilitasi oleh Tenaga Ahli KPU RI, Fadlilah Mohammad.   Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno dalam sambutannya secara daring mengajak seluruh ASN di jajaran kesekretariatan KPU Republik indonesia supaya bahu membahu berkerja keras dalam meningkatkan kinerja sehingga lembaga KPU dapat menjadi lembaga yang profesionalitas, berintegritas dan modern. Demi mewujudkan hal tersebut maka KPU Republik Indonesia  melaksanakan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu bagi seluruh ASN KPU Republik Indonesia, kegiatan Latsar Tata Kelola Pemilu  ini juga bertujuan agar masing masing ASN memiliki Pengetahuan dan Pemahaman yang sama tentang tugas dan fungsi dalam menyelenggarakan pelaksanaaan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024. Bernard juga menekankan bahwa ASN akan memiliki kewibawaan apabila berintegritas, Profesional dan berkapasitas tinggi  dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku dan azaz azaz yang telah ditetapkan, setiap ASN KPU dituntut memiliki memiliki cita cita diri yang tinggi dalam  melakukan setiap pekerjaan dengan baik, sehingga nanti Pekerjaan Rumah yang akan kita hadapi Pemilu dan Pemilihan serentak dapat kita laksanakan dengan baik. Dalam kesempatan yang sama Sekretaris KPU Sumatera Barat Firman Abdulah  dalam sambutan dan pembukaan Pelatihan dasar tata Kelola Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat bertempat di Hotel Santika Premeir, 2 Juni 2022, diikuti oleh sebanyak 321 ASN KPU Provinsi Sumatera Barat dan ASN KPU Kabupaten/Kota  mengingatkan agar seluruh  ASN dapat mengikuti rangkaian acara dengan baik, sehngga seluruh ASN KPU Sumbar semuanya lulus  dalam Latsar tata Kelola Pemilu ini, sambil berseloroh beliau juga mengatakan bahwa sebagai bentuk integritas tinggi kita sebagai ASN jangan memberitakan soal Pretest dan  postest kepada ASN KPU Kabupaten Kota lain, “biar mereka merasakan antusias seperti yang kita rasakan pada hari ini “ kata Firman. Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Solok  mengutus seluruh ASN untuk mengikuti pelatihan ini sebanyak 15 orang. Berharap bahwa ilmu yang didapat dalam pelatihan ini akan bermanfaat signifikan terhadap pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024. Besar harapan bahwa ASN KPU Kabupaten Solok dapat menciptakan pemilu yang berkualitas melalui SDM yang yang kompeten. Oleh karena itu Sekretarid KPU Kabuoaten Solok Efrizon mengingatkan seluruh stafnya untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan sebaik-baiknya.        


Selengkapnya
436

Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

Genderang sudah di tabuh pertanda perhelatan Pemilu akan dimulai. Melalui surat keputusan KPU RI nomor 21 tahun 2022 tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR, DPRD Prov dan Kab/Kota Serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan Rabu 14 Februari 2024. Serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota serentak se Indonesia pada tanggal 27 November 2024. Jika dihitung mundur lebih kurang 22 bulan lagi untuk penyelenggaraan Pemilu dan 30 bulan lagi untuk penyelenggaran Pemilihan Serentak. Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah sebagai sebuah wadah pelaksanaan demokrasi dan penyaluran hak politik warga negara tentu dan harus dipersiapkan dengan baik. KPU sebagai lembaga penyelenggara teknis sedang merancang program, jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu dan juga pembahasan anggaran bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI. Dari hasil konsinyering terakhir yang dilaksanakan oleh Komisi II sudah hampir di sepakati anggaran penyelenggaran Pemilu Serentak sebanyak 76 M. Dari sisi tahapan penyelenggaraan Pemilu juga sudah hampir mengerucut terutama terkait dengan lamanya masa kampanye peserta pemilu. Pemutakhiran data pemilih dan juga terkait dengan penyelenggara adhock yang nanti akan di lakukan proses rektrumen oleh KPU Kab/ Kota. KPU Provinsi dan Kab/Kota sebagai penyelenggara teknis Perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Wali Kota (Pilkada) juga sudah di minta oleh KPU RI untuk merancang anggaran kebutuhan Pemilihan. KPU Kab. Solok sudah melakukan pembahasan anggaran Pemilihan dalam rapat pleno yang dilaksanakan pada Rabu 25 Mei 2022 yang lalu. Dari hasil rapat pleno didapatkan angka sebanyak Rp. 45.930.760.739,- untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok tahun 2024. Ini baru usulan yang akan di sampaikan oleh KPU Kab Solok kepada Bupati Solok. Kalau dilihat secara angka anggaran 45 M ini memang cukup besar. Namun bisa kita urai secara garis besar bahwa Anggaran 45 M tersebut di bagi menjadi 4 Kegiatan. Pertama keg tahapan persiapan dan pelaksanaan terdiri dari 15 kegiatan membutuhkan anggaran sebanyak Rp. 23.945.695.149,-. Kemudian kedua kegiatan operasional dan administrasi perkantoran Rp. 5.023.265.590,- terdiri dari 7 kegiatan. Ketiga kegiatan kelompok kerja pemilihan (pokja) sejumlah Rp. 2.017.200.000,- terdiri dari 22 pokja. Keempat anggaran untuk honorarium penyelenggara adhock, PPK, PPS, KPPS dan Petugas Pemutakhiran Data (PPDP) berjumlah sebanyak Rp. 14.944.600.000,-. Usulan anggaran ini akan segera kita sampaikan kepada Pemerintah Daerah Kab. Solok melalui Bupati. Karena secara tahapan anggaran Pemilihan pasti akan terjadi penggaran secara multi years (2 tahun anggaran) yaitu anggaran 2023 dan 2024. KPU Kab Solok sangat berharap setelah disampaikan rancangan anggaran pemilihan segera KPU Kab Solok dan Pemda melakukan pembahasan bersama. KPU Kab Solok juga sudah menyampaikan rancangan anggaran tersebut kepada KPU RI untuk dilakukan review rancangan anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok tahun 2024. Dan kepada masyarakat Kab Solok kita berharap bersama mengawal proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kab Solok ini agar berjalan dengan baik. Mulai dari proses pengusulan anggaran, pemutakhiran data pemilih, kampanye, sengketa dan pelanggaran serta proses pengadaan logistik pemilihan dan proses pemungutan dan penghitungan suara. Semoga tercipta pemilihan yang damai dan tak ada konflik yang terjadi. #jsm


Selengkapnya
380

Satpol PP Kabupaten Solok Siap Sukseskan Pemilu 2024

Solok, Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Solok jauh-jauh hari sudah berencana untuk ikut menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Meski tahapan perhelatan akbar demokrasi di tanah air belum dimulai, namun kesatuan penegak perda itu datang ke KPU Kabupaten Solok Senin (30/5), untuk melakukan koordinasi soal kesiapan penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Solok. Kedatangan Kepala Satpol PP, Elafki SPd, MM, disambut baik oleh pihak KPU. Elafki mengatakan, bahwa Pol PP membutuhkan data jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Solok. Hal itu dibutuhkan untuk menghitung anggaran pengadaan perlengkapan petugas Linmas di Kabupaten Solok. Selain itu, data dimaksud juga dibutuhkannya untuk presentasi di pemerintah pusat terkait kesiapan Pol PP dalam memberikan dukungan untuk mensukseskan Pemilu di Kabupaten Solok. Elafky juga ingin mengetahui apa saja yang dibiayai oleh KPU terkait perekrutan tenaga Linmas tersebut dan apa saja yang menjadi tanggung jawab Satpol PP. Kemudian ia juga menanyakan tentang tugas pokok dari Linmas pada saat pengelanggaraan Pemilu. Tidak kalah penting ia juga menanyakan tentang syarat untuk menjadi petugas Linmas di TPS. “Sebab kami sudah memiliki 771 Limas di Kabupaten Solok. Kalau bisa mereka diberdayakan pada Pemilu 2024,” katanya. Dia menambahkan, dukungan yang akan diberikan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 akan membutuhkan biaya. Untuk itu biaya dimaksud akan disusun dan diajukan ke pemerintah daerah. Divisi Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kabupaten Solok, Vivin Zulia Gusmita mengatakan, KPU Kabupaten Solok nanti akan merekrut tenaga Linmas yang berkompeten atau sesuai dengan syarat yang ditentukan aturan dan perundang-undangan. Terkait dengan anggaran, di bidangan pengadaan Linmas yang dibiayai oleh KPU adalah honor sebegai petugas Linmas. “Di KPU yang dianggarkan adalah honor,” kata Vivin. Walau demikian, Vivin berharap terkait biaya perlengkapan dan pembekalan terpenuhi oleh Satpol PP. Jangan sampai petugas Linmas sudah direkrut tapi tidak diberikan pembekalan yang maksimal. “Terkait materi pembekalan, KPU siap menyediakan, bahkan siap menjadi narasumber,” katanya.(*)  


Selengkapnya
477

Pemberitaan Tentang KPU Harus Mempu Berdialog Dengan Pembaca

Solok, Pemberitaan tentang KPU harus mempu berdialog dengan pembaca. Sehingga dengan membaca berita KPU, pembaca menjadi terpancing untuk memahami isi berita bahkan juga memberikan tanggapannya di kolom komentar yang disediakan di setiap website satker kabupaten/kota. Hal ini dirangkum dari pernyataan yang disampaikan Kordiv Sodiklih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Sumatera Barat, Izwaryarni dalam rapat kerja daring dengan KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, Selasa 31/5. Kegiatan Raker ini salah satu upaya KPU Provinsi untuk mengenjot permberitaan yang disajikan oleh KPU Kabupaten/Kota dapat lebih bagus dan menarik minat masyarakat untuk membaca. Sehingga yang membaca berita KPU itu bukan hanya di lingkungan KPU saja. "Berita yang disampaikan tidak lagi tentang seremonial yang kita laksanakan melainkan berita isu yang menarik minat baca masyarakat," katanya. Senada dengan itu, Staf Teknis Penyeleggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Sumatera Barat, Ade Alifia mengajak tim Humas KPU dapat mengangkat  berita bukan hanya berita seremonial atau kegiatan rutin KPU saja. " Jika kita hanya membuat berita tentang seremonial saja akan membuat orang bosan membaca karena dari judulnya saja orang sudah dapat menebak isi beritanya seperti apa," katanya. Ade juga mengajak tim Humas KPU Kabupate/Kota untuk membuka website KPU RI dan KPU Kabupaten/Kota lain untuk melihat bagaimana  cara merubah sebuah peristiwa biasa menjadi berita menarik tetapi yang dikedepankan isu bukan kegiatannya. Dari pemberitaan yang ditayangkan di website KPU RI, humas KPU bisa belajar bagaimana menyajikan berita dengan isu yang menarik untuk dibaca. Tim Humas harus kreatif dalam membuat berita jangan hanya sekedar pemenuhan tugas rutin saja. "Bagaimana kita bisa merawat viwers sehingga mereka selalu singgah untuk membaca berita yang kita terbitkan di website," pungkas Ade Alifia.


Selengkapnya
702

KPU Kabupaten Solok tetapkan DPB Mei 2022. "LINDUNGI HAK PILIHMU"

Komisi Pemilihan Umum Kab. Solok Sumatera Barat Rabu 25 Mei 2022 menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Mei 2022. Dalam rapat pleno yang di hadiri oleh 4 orang anggota KPU Kab Solok, Ir. Gadis, Dr. Yusrial, Vivin Zulia Gusmita, S.Pd, dan Jons Manedi selaku divisi Perdatin. Dalam rapat Jons menyampaikan bahwa pada bulan Mei 2022 terjadi penambahan data Pemilih Berkelanjutan sebanyak 390 orang. Selisih ini di peroleh dari perbandingan DPB bulan April lalu sebanyak 266.322 sedangkan Periode Mei 266.712 pemilih yang terdiri dari 131.384 laki-laki dan 135.328 perempuan. Perubahan data pada bulan Mei 2022 disebabkan adanya Pemilih Baru sebanyak 484 pemilih, pemilih TMS alih status dari sipil ke Polri 1 orang dan Pemilih TMS meninggal sebanyak 93 orang. Perubahan data ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Bawaslu yang di sampaikan kepada KPU Kab Solok tanggal 19 April 2022 yang lalu, dan tindaklanjut dari masukan masyarakat yang di dapat dari kunjungan KPU Kab Solok ke nagari nagari yang ada di Kab Solok. Dari Januari 2022 yang lalu sampai Mei 2022 KPU Kab Solok telah melakukan perubahan data berkelanjutan. Pemilih yang sudah di TMS kan dari DPB sebanyak 264 orang pemilih yang tersebar di 14 kecamatan. Kemudian telah memasukkan data pemilih baru dan pemula sebanyak 612 orang pemilih. Data ini kita terima dan ditindaklanjuti bersumber dari masukan masyarakat, rekomendasi Bawaslu dan juga dari nagari. KPU Kab Solok mengharapkan masyarakat untuk ikut berperan secara aktif menyampaikan jika ada perubahan data yang terjadi pada pemilih atau keluarga. KPU sudah menyediakan space bagi masyarakat untuk menyampaikan perubahan secara online pada website https://lindungihakmu.kpu.go.id/ Kita berharap semoga makin waktu data pemilih Kab. Solok makin baik. #jsm


Selengkapnya