Deklarasi Pemilu Damai Kabupaten Solok

Arosuka, Pemerintah Kabupaten Solok gelar “Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024”  di Lapangan Kantor Bupati Solok, Jum’at (29/09/2023). Sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi potensi kerawanan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang.

Apel ini di pimpin oleh Capt. H. Epyradi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar  diikuti oleh Forkopimda  Pimpinan DPRD Kabupaten Solok,  Sekretaris Daerah  Para Staf Ahli Bupati,  Para Asisten,  Ketua dan Anggota  KPU Kab. Solok,   Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Solok,  Ketua Partai Politik dan Ormas di Kabupaten Solok,  Ketua Organisasi Wanita di Kabupaten Solok,  Kepala BUMN dan BUMD, Tokoh-tokoh Masyarakat Kabupaten Solok,  Kepala OPD, Jajaran ASN,TNI dan Polri.

Kegiatan apel deklarasi damai diawali dengan pembacaan ikrar Deklarasi Pemilu Damai oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alpomar, pada Deklarasi tersebut disampaikan kesepakatan bersama dalam menjalankan Pemilu Tahun 2024.

1.  Mematuhi dan Mentaati Seluruh Peraturan Pemilihan Umum Untuk Mewujudkan Pemilihan Umum yang Damai.

2. Menerima semua Hasil Pemungutan Suara yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Solok sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

3. Mengajak kepada seluruh pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada waktu yang ditentukan di TPS nya masing-masing.

4. Menjaga Keamanan, Kenyamanan dan Ketertiban serta tunduk dan patuh pada segala ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku untuk terciptanya suasana yang kondusif selama penyelenggaraan pemilihan umum.

5. Menolak segala bentuk apapun yang berkaitan dengan Politik Uang.

Dalam amanat nya Capt. H. Epyradi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar menyampaikan sebagai pejabat negara  berkewajiban menjaga agar terselenggaranya Pemilu Damai dan Bergembira untuk seluruh Masyarakat yang ada di Kabupaten Solok ini. “Kita bersama sanam  bertekad di Kabupaten Solok akan menjadi daerah yang terbaik dan teraman untuk terlaksananya Pemilu Damai di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini.” Tegasnya.

Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat bersama sama menjaga sportivitas dalam melaksanakan pemilu, menjaga keamanan dan kenyamanan dilingkungan masyarakat selama masa pelaksanaan kampanye.

Pada acara deklarasi pemilu damai juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 Oleh Bupati Solok, Forkopimda, Ketua KPU dan Bawaslu serta Ketua-ketua Partai Politik di Kabupaten Solok.

Pada kesempatan ini juga dilakukan Peragaan Sistem Pengamanan Mako (Sispam) Pemilu oleh Aparat Polres Solok Arosuka

 

 

                                         

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 90 Kali.