#TemanPemilih, Menindaklanjuti komitmen dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, KPU Kabupaten Solok ikuti zoom meeting Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi KPU Tahun 2026 secara daring pada Jumat 30 Januari 2026.
Berdasarkan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 dan Keputusan KPU Nomor 981 Tahun 2025, kegiatan ini menjadi langkah krusial bagi seluruh jajaran KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam memperkuat sistem pengendalian intern. Melalui peran aktif Tim Asesor yang telah ditunjuk, penilaian mandiri ini diharapkan dapat memotret sejauh mana kematangan implementasi SPIP di lingkungan KPU, demi mewujudkan lembaga penyelenggara Pemilu yang semakin transparan, profesional, dan berintegritas.
Kegiatan diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Solok Yuliardi, beserta Pejabat/Tim Asesor Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2026 di KPU Lingkungan Kabupaten Solok.
#KPUMelayani
#KPUKabupatenSolok
Selengkapnya