Berita Terkini

KPU Kabupaten Solok Presentasikan Komitmen, Inovasi dan Strategi di hadapan Komisi Informasi Sumatera Barat

Padang.kab-solok.kpu.go.id - KPU Kabupaten Solok Presentasikan Komitmen, Inovasi dan Strategi di hadapan Komisi Informasi Sumatera Barat, Rabu (15/10/2025). Kegiatan presentasi yang bertempat di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat ini merupakan tahapan dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 bagi Badan Publik yang telah memperoleh nilai minimal 70%. Dalam hal ini KPU Kabupaten Solok menyampaikan strategi, inovasi dan komitmen yang telah dilakukan dalam pelayanan publik guna mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. KPU Kabupaten Solok menegaskan komitmen untuk menyediakan layanan informasi yang mudah, cepat dan terjangkau, serta penguatan SDM dan penyediaan sarana prasana bagi penyandang disabilitas. Selain itu KPU Kabupaten Solok juga menyampaikan berbagai inovasi yang dilakukan salah satunya adalah Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPEPU), kegiatan ini dilakukan dengan penyampaian layanan informasi langsung turun ke masyarakat seperti pada kegiatan hari olah raga, pasar tradisional dan juga sekolah. Kegiatan Presentasi Monev KI ini merupakan momentum penting bagi KPU Kabupaten Solok untuk mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik sebagai Badan Publik yang Informatif.

Mantapkan Strategi Sosialisasi; KPU Kabupaten Solok ikuti Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Solok ikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat yang diadakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat melalui zoom meeting, Kamis (9/10/2025). Kegiatan ini dubuka oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen, dalam arahannya menyampaikan bahwa sekarang merupakan masa non tahapan kegiatan sosialisasi berkelanjutan tetap dilaksanakan walaupun dengan keterbatasan anggaran. Dalam rakor ini pemahasan difokuskan pada digitasisasi sosialisasi melalui website dan media sosial, kolaborasi dengan sekolah, stakeholder terkait, kampus dan komunitas yang ada pada daerah, pendekatan budaya dan bahasa daerah agar pesan lebih sampai kepada masyarakat. Dan selanjutnya adalah persiapan presentasi keterbukaan informasi publik, untuk KPU Kabupaten/Kota akan dilaksanakan pada tanggal 14 dan 15 Oktober 2025. #KPUelayani #KPUKabupatenSolok

KPU Kabupaten Solok Hadiri Cofee Morning Pemerintah Daerah Kabupaten Solok

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Solok hadiri undangan Cofee Morning Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Bersama Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) dan Stakeholder terkait Tahun 2025 pada Rabu, 08 Oktober 2025 bertempat di AUla Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.Kegiatan ini mengusung tema "Terintegrasi, Selaras, Tuntas, dan Melayani,” yang diinisiasi oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Solok. Dalam Sambutan Ketua DPRD Kabupaten Solok berharap momentum Coffee Morning menjadi sarana komunikasi dan koordinasi lintas sektor dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sebagai penutup, dilakukan Launching Barcode QRIS BAZNAS Kabupaten Solok oleh Asisten I Setda Kabupaten Solok Zaitul Ikhlas bersama Ketua DPRD Ivoni Munir. Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara digital melalui sistem pembayaran non-tunai yang lebih transparan dan efisien. #KPUMelayani #KPUKabupatenSolok  

KPU Kabupaten Solok Tetapkan 291.906 Pemilih Pada Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2025

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Solok laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Kamis 02 Oktober 2025 bertempat di Media Center KPU Kabupaten Solok. Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar, dilanjutkan Pembacaan Tata Tertib Pleno oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Defil. Selanjutnya Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Si'o membacakan rekapitulasi jumlah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III. Pleno KPU Kabupaten Solok menetapkan Hasil rekapitulasi DPB tingkat Kabupaten Solok sebanyak 291.906 pemilih yang terdiri dari Laki-laki 144.923 pemilih dan Perempuan 146.983 pemilih tersebar di 14 Kecamatan dan 74 Nagari. Turut hadir monitoring Rapat Pleno Terbuka Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Barat Bapak Medo Patria, Stakeholder terkait,  Bawaslu Kabupaten Solok, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok dan  Kesbangpol Kabupaten Solok. #KPUMelayani #KPUKabupatenSolok

4 Orang PPPK Tahap II Memenuhi Panggilan Melaksanakan Tugas pada Sekretariat KPU Kabupaten Solok

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Solok laksanakan pemanggilan melaksanakan tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2024 Periode II sebagai tindak lanjut Pengumuman Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 154/SDM.02.1-Pu/04/2025 pada Rabu, 01 Oktober 2025 di Kantor KPU Kabupaten Solok.  Sebanyak 4 (empat) orang peserta yang dinyatakan lulus PPPK Periode II dan ditempatkan pada Sekretariat KPU Kabupaten Solok mulai melaksanakan tugas pada tanggal 1 Oktober 2025, antara lain Putri Khairani, S.E, Dedi Edrianto, S.Ag,  Vini Nasrila Sari, A.Md, Febria Rahmat Zoni, A.Md.  Dalam kesempatan ini Sekretaris KPU Kabupaten Solok Yuliardi mengucapkan selamat kepada PPPK yang telah dinyatakan lulus serta memberikan arahan terkait tugas dan fungsi yang harus dipahami sebagai ASN, meningkatkan disiplin dan etos kerja, menjaga Integritas dan Profesiolaisme, bekerja dengan penuh tanggung jawab serta mendukung seluruh kegiatan dan tahapan yang dilaksanakan. #KPUMelayani #KPUKabupatenSolok

COKTAS dimasa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

#TemanPemilih, Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ( PDPB ), mengamanatkan bahwa KPU secara berjenjang diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkala . Setiap 6 bulan sekali untuk KPU RI dan KPU Provinsi dan setiap 3 bulan sekali untuk KPU Kabupaten/Kota. Untuk memastikan keakuratan data pemilih, maka KPU Kabupaten Solok laksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang merupakan tahapan dari pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakn sebelum kegiatan Pemutakhiran DPB Triwulan III Tahun 2025. Adapun tujuan dari Coktas memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih tetap terdaftar, memperbarui data pemilih yang mengalami perubahan (misalnya pindah domisili, meninggal, perubahan status TNI/Polri, atau perubahan elemen data). Menjamin akurasi, validitas, dan mutakhirnya daftar pemilih. Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dilaksanakan dalam rangka Persiapan Penyusunan Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 berdasarkan surat KPU RI Nomor 1577/PP.05-SD/13/2025 yang dilakukan di beberapa nagari dan kecamatan se-Kabupaten Solok. Proses kegiatan coktas dengan mendatangi rumah rumah warga secara langsung, untuk menanyakan dan mencocokkan data dengan identitas kependudukan. Kegiatan Coktas menyasar langsung sehingga validasi data kependudukan menghasilkan tingkat akurasi yang tepat. Inilah bentuk komitmen KPU Kabupaten Solok sebagai Lembaga Kepemiluan dalam menjaga data dan menjaga hak pilih penduduk dengan melakukan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Karena data begitu dinamis, oleh karena itu pemeliharaan data secara berkala menjadi bagian yang harus tetap dilakukan. #KPUMelayani #KPUKabupatenSolok