PROFIL PPID

PROFIL PPID

PPID KPU Kabupaten Solok terbentuk dengan mempedomani Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Melalui Keputusan Ketua KPU Kabupaten Solok ditetapkan struktur pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada KPU Kabupaten Solok. Karena adanya perpindahan pegawai, struktur pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada KPU Kabupaten Solok mengalami perubahan Berdasarkan Surat Keputusan Kabupaten Solok Nomor 604 Tahun 2024, dengan susunan sebagai berikut :

 

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 136 Kali.