Berita Terkini

179

Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024 atas nama H. Budi Satriadi, S.KM, MM dan Dr. H. Hardinalis Kobal, SE., MM

#TemanPemilih, pada hari ketiga Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, KPU Kabupaten Solok menerima pendaftaran ketiga Bakal Pasangan Calon atas nama H. Budi Satriadi, S.KM, MM dan Dr. H. Hardinalis Kobal, SE., MM pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 pukul 11.07 WIB. Pasangan ini diusung oleh 5 (lima) gabungan partai politik yaitu PPP, Demokrat , PSI, Gelora dan Ummat. Sekretaris KPU Kabupaten Solok Yuliardi menyambut kedatangan Pasangan Calon tersebut dan mengalungkan selendang sebagai ucapan selamat datang. Selanjutnya Bapaslon dan LO/admin menuju Aula Kantor KPU Kabupaten Solok disambut oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Solok. Kegiatan diawali dengan prosesi seremoni dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Jingle Pilkada 2024, dilanjutkan dengan penyerahan berkas pendaftaran oleh Pasangan Calon kepada Ketua KPU Kabupaten Solok,  sambutan dari Pasangan Calon dilanjutkan sambutan Ketua KPU Kabupaten Solok, pemeriksaan berkas pasangan calon dan dilanjutkan dengan serah terima -KWK beserta lampirannya, surat pengantar ke Rumah Sakit untuk pemeriksaan kesehatan dan tanda terimanya.  Selanjutnya pasangan calon melaksanakan konferensi pers di tempat yang telah disediakan. .@kpu_ri #KPUKabupatenSolok #KPUMelayani #PemilihanSerentakNasional2024 #Pilkada2024


Selengkapnya
156

Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024 atas nama Jon Firman Pandu, S.H dan H. Candra, S.H.I

#TemanPemilih, pada hari kedua Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, KPU Kabupaten Solok menerima pendaftaran pertama Bakal Pasangan Calon atas nama Jon Firman Pandu, S.H dan H. Candra, S.H.I. pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 pukul 11.37 WIB. Pasangan ini diusung oleh 3 (tiga) gabungan partai politik yaitu Gerindra, PKS dan PDIP Sekretaris KPU Kabupaten Solok Yuliardi menyambut kedatangan Pasangan Calon tersebut dan mengalungkan selendang sebagai ucapan selamat datang. Selanjutnya Bapaslon dan LO/admin menuju Aula Kantor KPU Kabupaten Solok disambut oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Solok. Kegiatan diawali dengan prosesi seremoni dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Jingle Pilkada 2024, dilanjutkan dengan penyerahan berkas pendaftaran oleh Pasangan Calon kepada Ketua KPU Kabupaten Solok,  sambutan dari Pasangan Calon dilanjutkan sambutan Ketua KPU Kabupaten Solok, pemeriksaan berkas pasangan calon dan dilanjutkan dengan serah terima -KWK beserta lampirannya, surat pengantar ke Rumah Sakit untuk pemeriksaan kesehatan dan tanda terimanya. Selanjutnya pasangan calon melaksanakan konferensi pers di tempat yang telah disediakan. .@kpu_ri #KPUKabupatenSolok #KPUMelayani #PemilihanSerentakNasional2024 #Pilkada2024


Selengkapnya
136

Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024 atas nama Emiko, S.P dan Irwan Afriadi

#TemanPemilih, pada hari kedua Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, KPU Kabupaten Solok menerima pendaftaran kedua Bakal Pasangan Calon atas nama Emiko, SP dan Irwan Afriadi pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 pukul 15.24 WIB. Pasangan ini diusung oleh 4 (empat) gabungan partai politik yaitu PAN, Nasdem, Golkar dan Hanura. Sekretaris KPU Kabupaten Solok Yuliardi menyambut kedatangan Pasangan Calon tersebut dan mengalungkan selendang sebagai ucapan selamat datang. Selanjutnya Bapaslon dan LO/admin menuju Aula Kantor KPU Kabupaten Solok disambut oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Solok. Kegiatan diawali dengan prosesi seremoni dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Jingle Pilkada 2024, dilanjutkan dengan penyerahan berkas pendaftaran oleh Pasangan Calon kepada Ketua KPU Kabupaten Solok,  sambutan dari Pasangan Calon dilanjutkan sambutan Ketua KPU Kabupaten Solok, pemeriksaan berkas pasangan calon dan dilanjutkan dengan serah terima -KWK beserta lampirannya, surat pengantar ke Rumah Sakit untuk pemeriksaan kesehatan dan tanda terimanya. Selanjutnya pasangan calon melaksanakan konferensi pers di tempat yang telah disediakan. @kpu_ri #KPUKabupatenSolok #KPUMelayani #PemilihanSerentakNasional2024 #Pilkada2024


Selengkapnya
113

Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terhadap DPS

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Solok telah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 dengan jumlah DPS 290.831, rincian laki-laki 144.434 dan perempuan 146.397. Pengumuman bisa dilihat pada papan pengumuan di TPS masing-masing atau kunjungi laman https://kab-solok.kpu.go.id/ Jika kamu telah memenuhi syarat sebagai Pemilih, tapi tidak terdaftar pada DPS, ayo beri masukan dan tanggapan masyarakat kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Nagari masing-masing atau kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kecamatan setempat. Masukan dan Tanggapan Masyarakat bisa disampaikan mulai dari tanggal 18-27 Agustus 2024. Model A-Tanggapan Masyarakat Silahkan download KLIK DISINI   Pastikan anda sudah terdaftar sebagai pemilih dengan mengunjungi https://cekdptonline.kpu.go.id/ @kpu_ri #KPURI #KPUKabupatenSolok #PilkadaBermartabatBerartiUntukNegeri #SarasoSarasi


Selengkapnya
124

Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di KPU Kabupaten Solok dengan tema " Nusantara Baru Indonesia Maju"

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Solok melaksanakan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 tanggal 17 Agustus Tahun 2024 di halaman Kantor KPU Kabupaten Solok. Kegiatan ini diikuti Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Solok, Pejabat Fungsional, para Kasubbag serta staf di lingkungan KPU Kabupaten Solok. Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar bertindak sebagai Inspektur Upacara, sementara Kasubbag Parhubmas Rike Suci Kardia sebagai Komandan Upacara. Selaku Inspektur Upacara, Hasbullah mengingatkan agar kita semua senantiasa menghormati, menghargai jasa dan pengorbanan para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selanjutnya dalam momentum Hari Ulang Tahun Republik Indonesia tahun ini yang bertemakan Nusantara Baru Indonesia Maju, Hasbullah juga mengajak seluruh komponen untuk memperbaharui niat dengan niat yang tulus dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai penyelenggara Pemilu maupun Pemilihan, khususnya demi mensukseskan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 ini." Tutup Hasbullah @kpu_ri #KPUKabupatenSolok #KPUMelayani #HUTRI79 #NusantaraBaruIndonesiaMaju


Selengkapnya
117

"Calon Kepala Daerah Harus Memenuhi Syarat Kesehatan" KPU Kabupaten Solok Lakukan Koordinasi dan Survei Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon.

#TemanPemilih, salah satu tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Kota dalam Pemilihan Serentak Nasional Tahun  2024 adalah pemeriksaan kesehatan bagi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) syarat yang wajib harus dipenuhi oleh Bakal Pasangan Calon. Pemeriksaaan kesehatan akan dilaksanakan sesuai dengan rentang waktu pada tanggal 27 Agustus s.d 2 September 2024. Ketentuan ini diatur lebih lanjut dalam Pasal 14 ayat (2) huruf e Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang menyatakan bahwa Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota harus memenuhi persyaratan mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim. Tim pemeriksa kesehatan akan menetapkan kesimpulan dan menyatakan calon mampu atau tidak secara jasmani dan rohani, dan terindikasi atau tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika. Terkait dengan tahapan pemeriksaan bakal Pasangan Calon ini, maka KPU Kabupaten Solok melakukan koordinasi kepada rumah sakit Pemerintah yang direkomendasikan  sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan Pasangan Calon, survei dilakukan pada Rumah RS M.Natsir Solok, pada hari Rabu (14/8/24), Rumah Sakit MD. jamil Padang serta Rumah Sakit Unand Padang pada hari Kamis (15 /8/24). Adapun tujuan dari survei ketersedian jenis fasilitas pemeriksaan untuk menentukan Rumah Sakit yang akan digunakan  untuk pemeriksaan Bapaslon yang  sesuai dengan ketentuan Keputusan KPU RI No 1090 Tahun 2024. Dalam melakukan survei Rumah Sakit ini KPU Kabupaten Solok dan beberapa KPU Kabupaten Kota di Sumatera Barat  bersama Tim Rumah Sakit meninjau langsung poly klinik dan kelengkapan alat untuk pemeriksaan terhadap Bapaslon. Selanjutnya dalam kegiatan ini pimpinan Rumah Sakit juga menyampaikan sarana dan prasarana dan fasiltas yang akan di dapatkan oleh Bapaslon selama melakukan pemeriksaan kesehatan, item pemeriksaan, prosedur, timeline, administrasi dan hal penting lainnya yang perlu diperhatikan untuk kelancaran tahapan ini. @kpu_ri #KPUMelayani #KPUKabupatenSolok #PilkadaBermartabatBerartiUntukNegeri #SarasoSarasi


Selengkapnya