KPU Kabupaten Solok laksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pengundian, Pengumuman Nomor Urut dan Pelaporan Dana Kampanye (SIKADEKA)
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Solok melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pengundian, Pengumuman Nomor Urut dan Pelaporan Dana Kampanye (SIKADEKA) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 bersama Forkopimda, LO dan Admin Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok di aula D'Relazion, Rabu 18 September 2024.
Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar dalam sambutan disela pembukaan kegiatan menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan rangkaian dari agenda teknis Pencalonan setelah kita melaksanakan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon pada tanggal 27-29 Agustus yang lalu. Selanjutnya Komisioner bersama Sekretaris KPU Kabupaten Solok akan kita melaksanakan Pleno Penetapan secara tertutup pada tanggal 22 September dan kemudian pada 23 September 2024 dilakukan Pengundian nomor urut secara terbuka, Ujar Hasbullah.
Selanjutnya Despa Wandri selaku Ketua Teknis Penyelenggara Pemilu menyampaikan bahwa pada saat Pencabutan nomor urut yang dilakukan didalam ruangan (indoor) masing-masing Pasangan calon mendapat kuota 100 orang, dimana didalamnya sudah termasuk pasangan calon, LO dan admin serta simpatisan, sementara untuk pendukung yang lainnya boleh hadir namun menunggu di luar ruangan. Kemudian paling lambat tanggal 24 September 2024 rekening Dana Kampanye masing-masing pasangan calon sudah musti dibuat, karena melalui rekening tersebutlah pelaporan dana kampanye akan dilaporkan.
Kegiatan ini juga disertai sesi tanggapan, masukan dan saran dari pihak-pihak yang hadir yakni dari Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, perwakilan Polres Solok dan Kodim 0309/Solok, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok, utusan Kesbangpol dan Satpol-PP Kabupaten Solok serta LO masing-masing pasangan calon.
Turut hadir Anggota KPU Kabupaten Solok Novialdi Putra dan Si'o, Kasubbag Edvant Zulvadeno A., dan Rike Suci Kardia serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Solok.