Paslon Bupati dan Wakil Bupati Solok Ikuti Pemeriksaan Kesehatan di Rumah Sakit Universitas Andalas

#TemanPemilih, setelah berakhirnya masa Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024 pada tanggal 27 s/d 29 Agustus 2024, Paslon harus menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit yang ditunjuk oleh KPU Kabupaten Solok yaitu Rumah Sakit Universitas Andalas.

Ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Solok melakukan pemeriksaan kesehatan pada hari minggu, 1 September 2024. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh meliputi pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan narkoba. Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kesiapan fisik dan mental para calon dalam menghadapi tugas-tugas pemerintahan jika terpilih nanti.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar dan Anggota, Sekretaris KPU Kabupaten Solok hadir menyambut Pasangan Calon dan mendampingi dalam konferensi pers, yang digelar di lokasi pemeriksaan. “Proses pemeriksaan yang dilakukan ini adalah rangkaian dari pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Solok untuk mengikuti kontestasi,” dan juga menjelaskan bahwa hasil tes kesehatan merupakan salah satu faktor penting dalam penentuan kelayakan seorang calon. Jika seorang calon dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam pemeriksaan kesehatan, partai pengusul memiliki opsi untuk mengganti calon tersebut dengan nama lain. Namun, jika tidak ada penggantian, pencalonan bisa dibatalkan. "Semoga seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Solok berjalan lancar," ujar Hasbullah, menutup konferensi pers tersebut.

@kpu_ri

#KPUKabupatenSolok

#KPUMelayani

#PemilihanSerentakNasional2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 131 Kali.