Berita Terkini

253

KPU Kabupaten Solok hadiri Penandatangan MoU antara KPU Provinsi Sumatera Barat dengan Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Solok hadiri undangan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat dengan Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat bertempat di Lapangan Upacara APEKSI Balai Kota Padang pada Selasa, 18 November 2025. Kegiatan ini sehubungan akan dilaksanakan pembentukan Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Yogaswara di Lingkungan KPU Provinsi Sumatera Barat dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.  Penandatangan MoU ini dilakukan oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, dan Ketua Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat, Audy Joinaldy. Dalam MoU ini, kedua institusi menyepakati sejumlah ruang lingkup kerja sama, antara lain perencanaan serta penyiapan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk mendukung program Saka Rintisan Yogaswara. Selain itu, KPU juga memberikan dukungan administrasi, teknis, dan operasional dalam pelaksanaan program dan pengelolaan latihan satuan karya tersebut. Kerja sama ini juga mencakup penyiapan anggota serta pembentukan struktur organisasi Saka, disertai pemantauan berkala terhadap pelaksanaan program, pencapaian Syarat Kecakapan Khusus (SKK), keterlibatan anggota dewasa, serta standar sarana dan prasarana pangkalan. Pembinaan menyeluruh ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi tumbuhnya Saka Pramuka yang fokus pada edukasi kepemiluan. Hadir dalam kesempatan kali ini Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Novialdi Putra  #KPUMelayani #KPUKabupatenSolok


Selengkapnya
253

KPU Kabupaten Solok Hadiri Forum Diskusi Terpumpun (FDT) dengan Narasumber Idham Holik Anggota KPU RI

#TemanPemilih, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Solok Despa Wandri bersama Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Edvan Zulvadeno A menghadiri Forum Diskusi Terpumpun (FDT) yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat pada Senin, 17 November 2025.  Tema Diskusi adalah "Implikasi Pemisahan Dua Fase Pemilu sebagai Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 terhadap Manajemen dan Desain Sistem Pemilu" menghadirkan narasumber Anggota KPU RI, Idham Holik.  Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut menetapkan bahwa penyelenggaraan Pemilu ke depan akan dilaksanakan dalam dua fase, yaitu Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal. Pemilu Nasional memilih Presiden/Wakil Presiden, DPR, dan DPD sedangkan Pemilu Lokal memilih DPRD serta kepala daerah yang digelar paling cepat dua tahun setelah Pemilu Nasional. Dalam paparannya menjelaskan, pemisahan dua fase ini bertujuan untuk: meningkatkan efektivitas penyelenggaraan, mencegah pragmatisme politik dan memberikan ruang bagi masyarakat menilai kinerja pemerintah hasil Pemilu Nasional. #KPUMelayani #KPUKabupatenSolok


Selengkapnya
193

COKTAS; KPU Kabupaten Solok Berupaya Memastikan Data Pemilih Benar-benar Akurat dan Mutakhir

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Solok lakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di Kecamatan Kubung pada Jumat, 14 November 2025. Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coklit Terbatas) ini adalah kegiatan yang dilakukan oleh (KPU) sebagai bagian dari proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini sebagai langkah untuk memastikan validasi dan memutakhirkan  serta menjamin akurasi data pemilih guna mewujudkan data pemilih yang berkualitas. Coktas dilalukan secara spesifik terhadap perubahan data pemilih seperti pemilih dinyatakan  meninggal, pindah domisili, data Kependudukan Non Aktif dan data Kemenlu RI.  COKTAS merupakan bagian penting dari proses demokrasi di Indonesia untuk menjamin setiap warga negara yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya, dan mencegah penyalahgunaan data pemilih.  Melalui Coktas ini, KPU berupaya memastikan data pemilih benar-benar akurat, mutakhir, dan bebas dari permasalahan seperti data ganda, sehingga dapat tersusun daftar pemilih yang valid untuk penyelenggaraan pemilu atau pilkada berikutnya. Pelaksanaan coktas ini juga di dampingi oleh Bawaslu Kabupaten Solok sebagai bentuk pengawasan bersama demi mewujudkan data pemilih yang akurat dan mutakhir. #KPUMelayani #KPUKabupatenSolok


Selengkapnya
278

KPU Kabupaten Solok laksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai Komitmen dalam Tingkatkan Layanan Publik

Koto Baru,   KPU Kabupaten Solok gelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Standar Pelayanan yang dilaksanakan pada KPU Kabupaten Solok, Rabu (12/11) bertempat di Media center.  Kegiatan FKP ini dilaksanakan melalui luring dihadiri oleh stakeholder terkait antara lain, Bawaslu, Badang Kesbangpol, Disdukcapil, Diskominfo, DPMN dan Pengurus Partai Politik peserta Pemilu hadir secara daring, yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar dalam sambutan menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan ruang dialog secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan penerima layanan yaitu masyarakat, forum ini menjadi wujud nyata komitmen kami untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini juga menjadi sarana penting untuk menampung masukan dari berbagai pihak agar standar pelayanan yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat. Pelaksanaan kegiatan FKP ini sesuai dengan Permen PAN RB Nomor 16 Tahun 2017, yang menekankan pentingnya FKP diselenggarakan untuk mendapatkan masukan guna perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Laporan hasil kegiatan ini nantinya akan kami sampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus komitmen kami terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui forum ini, masing-masing stakeholder yang hadir memberi ruang untuk menjalin kemitraan demi terwujudnya pelayan publik di Kabupaten Solok. KPU Kabupaten Solok berharap dapat terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan kepada masyarakat dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan sebagai penyelenggara pemilu.   


Selengkapnya
162

Peringatan Upacara Hari Pahlawan Tahun 2025 di Lingkungan KPU Kabupaten Solok

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Solok melaksanakan Upacara Hari Pahlawan Nasional 10 November 2025 dengan tema "Pahlawan Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan", bertempat di Halaman Kantor KPU Kabupaten Solok. Bertindak sebagai pembina upacara Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar, menyampaikan amanat Menteri Sosial RI, Kesabaran para pahlawanlah yang membawa kemenangan karena kemerdekaan tidak lahir karena tergesa-gesa, semangat untuk selalu mengutamakan kepentingan bangsa diatas segala-galanya serta semangat perjuangan yang pantang menyerah, adalah kekuatan bagi kita dan generasi mendatang untuk meneruskan cita-cita para pahlawan yang selama ini telah ditunaikan. Upacara di pimpin oleh Kasubbag Teknis dan Hukum Edvant Zulvadeno, A. dan di ikuti oleh Anggota KPU dan Sekretariat KPU Kabupaten Solok. Meski hujan mengguyur, namun demikian upacara tetap dilaksanakan dan berlangsung khidmat tidak melemahkan semangat peserta upacara. #KPUMelayani #KPUKabupatenSolok


Selengkapnya
246

KPU Kabupaten Solok Presentasikan Komitmen, Inovasi dan Strategi di hadapan Komisi Informasi Sumatera Barat

Padang.kab-solok.kpu.go.id - KPU Kabupaten Solok Presentasikan Komitmen, Inovasi dan Strategi di hadapan Komisi Informasi Sumatera Barat, Rabu (15/10/2025). Kegiatan presentasi yang bertempat di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat ini merupakan tahapan dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 bagi Badan Publik yang telah memperoleh nilai minimal 70%. Dalam hal ini KPU Kabupaten Solok menyampaikan strategi, inovasi dan komitmen yang telah dilakukan dalam pelayanan publik guna mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. KPU Kabupaten Solok menegaskan komitmen untuk menyediakan layanan informasi yang mudah, cepat dan terjangkau, serta penguatan SDM dan penyediaan sarana prasana bagi penyandang disabilitas. Selain itu KPU Kabupaten Solok juga menyampaikan berbagai inovasi yang dilakukan salah satunya adalah Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPEPU), kegiatan ini dilakukan dengan penyampaian layanan informasi langsung turun ke masyarakat seperti pada kegiatan hari olah raga, pasar tradisional dan juga sekolah. Kegiatan Presentasi Monev KI ini merupakan momentum penting bagi KPU Kabupaten Solok untuk mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik sebagai Badan Publik yang Informatif.


Selengkapnya