KPU Kabupaten Solok Raih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Solok meraih predikat Informatif kategori Instansi Pemerintah Vertikal pada acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Selasa 18 November 2025 di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat.
KPU Kabupaten Solok termasuk salah satu badan publik yang memperoleh predikat Informatif setelah melalui tahapan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh KI Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025. Melalui proses tersebut, KPU Kabupaten Solok dinilai mampu menunjukkan komitmen kuat dalam menyediakan informasi publik secara transparan, akurat, dan mudah diakses, sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Peningkatan predikat "Informatif" ini dinilai sebagai bukti komitmen badan publik untuk membenahi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan meningkatkan standar layanan informasi kepada masyarakat.
Penghargaan ini diserahkan oleh Komisi Informasi yang diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar. Capaian ini merupakan sebagai wujud komitmen KPU Kabupaten Solok dalam memenuhi hak akses masyarakat atas informasi publik serta menjadi dorongan untuk terus berinovasi, memastikan setiap informasi kepemiluan dapat diakses secara cepat, akurat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan