
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok menyampaikan Usulan dan Pengesahan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024. Penyerahan dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir dikantor DPRD Kabupaten Solok, Jum'at, 10 Januari 2025. Pilkada Kabupaten Solok dimenangkan oleh pasangan calon no urut 3 Jon Firman Pandu, S.H dan H. Candra, S.H.I, dan pasangan ini telah ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih oleh KPU Kabupaten Solok pada hari Kamis, 9 Januari 2025. Penyerahan usulan dan pengesahan pasangan calon terpilih ini juga dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Solok beserta Sekretaris dan staf, Bawaslu Kabupaten Solok, Perwakilan Polres Solok, Pimpinan DPRD Kabupaten Solok, serta Pasangan Terpilih, Jon Firman Pandu dan H. Candra. Pada kesempatan ini Ivoni Munir mengapresiasi dan mengucapkan "terimakasih atas kerja keras KPU Kabupaten Solok dalam menyukseskan Pilkada di Kabupaten Solok".