KPU Kabupaten Solok Menghadiri Diskusi Penguatan Pembangunan Zona Integritas dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Solok dan KPU Kab/Kota se-Sumatera Barat menghadiri diskusi Penguatan Pembangunan Zona Integritas dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan narasumber Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Iffa Rosita pada Selasa (18/11).
Provinsi
Yang menjadi fokus diskusi kali ini membahas pentingnya Pembangunan Zona Integritas untuk mewujudkam Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi.
6 (enam) aspek yang harus diperhatikan dalam Pembangunan Zona Integritas, yaitu:
1. Manajemen perubahan;
2. Penataan tata laksana;
3. Penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM);
4. Penguatan akuntabilitas kinerja;
5. Penguatan pengawasan; dan
6. Peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sementara dalam pengelolaan JDIH perlu dilakukan inovasi oleh satuan kerja, serta akses yang mudah untuk mendapatkan produk hukum melalui website JDIH, Medsos JDIH dan penataan pustaka hukum.