Berita Terkini

105

"Calon Kepala Daerah Harus Memenuhi Syarat Kesehatan" KPU Kabupaten Solok Lakukan Koordinasi dan Survei Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon.

#TemanPemilih, salah satu tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Kota dalam Pemilihan Serentak Nasional Tahun  2024 adalah pemeriksaan kesehatan bagi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) syarat yang wajib harus dipenuhi oleh Bakal Pasangan Calon. Pemeriksaaan kesehatan akan dilaksanakan sesuai dengan rentang waktu pada tanggal 27 Agustus s.d 2 September 2024. Ketentuan ini diatur lebih lanjut dalam Pasal 14 ayat (2) huruf e Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang menyatakan bahwa Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota harus memenuhi persyaratan mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim. Tim pemeriksa kesehatan akan menetapkan kesimpulan dan menyatakan calon mampu atau tidak secara jasmani dan rohani, dan terindikasi atau tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika. Terkait dengan tahapan pemeriksaan bakal Pasangan Calon ini, maka KPU Kabupaten Solok melakukan koordinasi kepada rumah sakit Pemerintah yang direkomendasikan  sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan Pasangan Calon, survei dilakukan pada Rumah RS M.Natsir Solok, pada hari Rabu (14/8/24), Rumah Sakit MD. jamil Padang serta Rumah Sakit Unand Padang pada hari Kamis (15 /8/24). Adapun tujuan dari survei ketersedian jenis fasilitas pemeriksaan untuk menentukan Rumah Sakit yang akan digunakan  untuk pemeriksaan Bapaslon yang  sesuai dengan ketentuan Keputusan KPU RI No 1090 Tahun 2024. Dalam melakukan survei Rumah Sakit ini KPU Kabupaten Solok dan beberapa KPU Kabupaten Kota di Sumatera Barat  bersama Tim Rumah Sakit meninjau langsung poly klinik dan kelengkapan alat untuk pemeriksaan terhadap Bapaslon. Selanjutnya dalam kegiatan ini pimpinan Rumah Sakit juga menyampaikan sarana dan prasarana dan fasiltas yang akan di dapatkan oleh Bapaslon selama melakukan pemeriksaan kesehatan, item pemeriksaan, prosedur, timeline, administrasi dan hal penting lainnya yang perlu diperhatikan untuk kelancaran tahapan ini. @kpu_ri #KPUMelayani #KPUKabupatenSolok #PilkadaBermartabatBerartiUntukNegeri #SarasoSarasi


Selengkapnya
144

KPU Kabupaten Solok Hadiri Pelantikan DPRD Kabupaten Solok Periode 2024-2029

#TemanPemillih, KPU Kabupaten Solok menghadiri Pelantikan 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok periode 2024-2029 Selasa (13/8), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok Arosuka. Pelantikan diawali sidang Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD periode 2019-2024, Dodi Hendra didampingi dua wakil ketua DPRD Ivoni Munir dan Mulyadi. Sedangkan pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru Indriyani didampingi oleh Rohaniawan dari Kantor Kementrian agama Kabupaten Solok Zufatmai. Usai sumpah jabatan, dilanjutkan penandatanganan berita acara dan penyematan lencana DPRD Kabupaten Solok. Kemudian, pembacaan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir dari partai PAN dan Wakil Ketua DPRD sementara Armen Plani dari Nasdem. Di dalam ruangan sidang pun juga tampak hadir Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, Anggota DPRD terpilih, Forkompinda para kepala OPD, KPU Kabupaten Solok, Bawaslu Kabupaten Solok, Ninik Mamak, bundo kandung dan tokoh masyarakat setempat. #KPUMelayani #KPUKabupatenSolok


Selengkapnya
63

Jelang Pelaksanaan Pencalonan KPU Kabupaten Solok adakan Sosialisasi

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Solok melaksanakan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 dan Sosialisasi Penyusunan Visi Misi dan Program Bakal Pasangan Calon Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) bertempat Aula Solok Premier Hotel 11 Agustus 2024. Laporan Pelaksana kegiatan disampaikan oleh Kasubbag Parhubmas dan SDM KPU Kabupaten Solok Rike Suci Kardia. Dilanjutkan dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Solok  Hasbullah Alqomar menyampaikan maksud kegiatan ini adalah agar informasi terkait Tahapan, Tatacara Penyusunan Visi-Misi Bakal Calon serta Penyamaan pemahaman terhadap Peraturan tentang Pemilihan Kepala Daerah sesuai dengan RPJPD Kabupaten Solok. KPU Kabupaten Solok menghadirkan Forkopimda, Bawaslu Kabupaten Solok, Organisasi Pemuda dan Kemahasiswaan, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Insan Pers dengan tujuan agar informasi terkait pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Sook tersampaikan kepada masyarakat. Kegiatan Sosialisasi ini menghadirkan Narasumber Dr. Wirdanengsih, S.Sos.M.Si dari Akademisi UNP dan Ir. Desmalia Ramadhanur dari Kepala Barenlitbang Kabupaten Solok. Yang mana sesi ini dipandu langsung oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas Novialdi Putra dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Despa Wandri. @kpu_ri #KPUMelayani #KPUKabupatenSolok #PemilihanSerentak2024


Selengkapnya
68

Ketua KPU Kabupaten Solok : Hasbullah Alqomar lantik PAW PPS Panyakalan

#TemanPemilih, Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) PPS untuk Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 di Aula Solok Premier Hotel, Sabtu 11 Agustus 2024. Pada kesempatan ini yang dilantik adalah PAW untuk Anggota PPS Panyakalan kecamatan Kubung atas nama Rini Tranti Sari. Setelah dilakukan pengucapan sumpah/jani, maka PPS yangbaru dilantik akan menandatangani Berita Acara dan Pakta Integritas. Pada kesempatan ini, Hasbullah berpesan kepada Anggota PPS yang baru dilantik agar dapat segera bekerjasama dengan rekan PPS yang lain, dan melaksanakan tugas kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Acara Pelantikan PAW PPS ini juga dihadiri Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Kabupaten Solok Novialdi Putra, Kasubbag Parhubmas dan SDM Rike Suci Kardia dan staf sekretariat KPU Kabupaten Solok. @kpu-ri #KPUMelayani #KPUKabupatenSolok


Selengkapnya
83

Jelang Rapat Pleno Terbuka DPS, KPU Kabupaten Solok adakan Rapat Kerja dengan PPK

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Solok melaksanakan Rapat Kerja "Persiapan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Solok" di D'Relazion Resto, Jum'at 09 Agustus 2024. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Solok. Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar membuka acara secara resmi serta memberikan sambutan dengan mengingatkan semua PPK untuk mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam Rapat Pleno DPS yang dijadwalkan besok harinya sesuai dengan tahapannya. penyusunan Data Pemilih ini berpedoman kepada Peraturan KPU No 7 Tahun 2024 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih, tutur Hasbullah. dilanjutkan denganan arahan dari Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Novialdi Putra, menyampaikan pentingnya menjaga sinergitas antar lembaga penyelenggara dalam hal ini antara PPK dengan Panwascam serta penyelesaian masalah secara bertingkat. Kemudian Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Defil juga mengingatkan para PPK untuk menjadikan KPU sebagai Style dalam bekerja, artinya setiap tindakan yang dilakukan agar sesuai dengan Peraturan dan Perundangan-undangan yang berlaku. Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Si'o yang juga selaku Leading Sektor jalannya Raker ini menyampaikan bahwa permasalahan-permasalahan yang ada kita selesaikan secepatnya, sebelum pelaksanaan Pleno tingkat Kabupaten Solok dilaksanakan. Dalam Rakor ini masing-masing PPK menyampaikan hasil rekapitulasi tingkat PPK, dan menyampaikan [permasalahanyang terjadi selama proses berlangsung. Dalam sesi Raker ini Divisi Perencanaan, Anggaran dan Informasi Si'o didampingi Operator Data Pemilih KPU Kabupaten Solok Bayu Febrianto Cianda. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bawaslu dan Disdukcapil.  @kpu_ri #KPUKabupatenSolok #KPUMelayani #PemilihanSerentakNasional2024 #SarasoSarasi


Selengkapnya
75

KPU Kabupaten Solok Hadiri Rakor Persiapan Pencalonan Pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Solok menghadiri "Rapat Koordinasi Persiapan Pencalonan Pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024" yang diadakan KPU Provinsi Sumatera Barat di Hotel Pangeran Beach Padang tanggal 09 Agustus 2024. Raker ini dihadiri Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Despa Wandri bersama Kasubbag Hukum dan Teknis Edvant Zulvadeno Apriando. Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kolaborasi antar semua pihak yang terlibat. "Kita sudah menjalankan tahapan pemilu selama enam bulan, yang juga beririsan dengan tahapan Pilkada. Koordinasi yang baik sangat diperlukan agar seluruh proses ini berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang ada," ujar Surya. Ory Sativa Syakban, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sumatera Barat, menyampaikan "Kesiapan KPU Provinsi Sumatera Barat dengan help desk yang akan membantu partai politik dan calon dalam memenuhi persyaratan administrasi." Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya memastikan kesiapan tahapan pencalonan untuk Pilkada yang akan digelar serentak pada 27 November 2024. Dimana, Pengumuman pendaftaran pasangan calon dijadwalkan pada 24-26 Agustus 2024, diikuti dengan pendaftaran resmi pada 27-29 Agustus 2024. Pemeriksaan kesehatan mulai 27 Agustus hingga 2 September 2024, dan verifikasi persyaratan administrasi dijadwalkan hingga 4 September 2024. Hadir sebagai Narasumber dari Pengadilan Tinggi Sumbar, Dir Intel Polda Sumbar, Dinas Pendidikan Sumbar, Dinkes Sumbar, BNN, Kanwil Pajak dan Kanwil Kemenag Sumbar. @kpu_ri #KPUMelayani #KPUKabupatenSolok #PemilihanSerentak2024


Selengkapnya