"Calon Kepala Daerah Harus Memenuhi Syarat Kesehatan" KPU Kabupaten Solok Lakukan Koordinasi dan Survei Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon.
#TemanPemilih, salah satu tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Kota dalam Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 adalah pemeriksaan kesehatan bagi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) syarat yang wajib harus dipenuhi oleh Bakal Pasangan Calon. Pemeriksaaan kesehatan akan dilaksanakan sesuai dengan rentang waktu pada tanggal 27 Agustus s.d 2 September 2024. Ketentuan ini diatur lebih lanjut dalam Pasal 14 ayat (2) huruf e Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang menyatakan bahwa Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota harus memenuhi persyaratan mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim. Tim pemeriksa kesehatan akan menetapkan kesimpulan dan menyatakan calon mampu atau tidak secara jasmani dan rohani, dan terindikasi atau tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika. Terkait dengan tahapan pemeriksaan bakal Pasangan Calon ini, maka KPU Kabupaten Solok melakukan koordinasi kepada rumah sakit Pemerintah yang direkomendasikan sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan Pasangan Calon, survei dilakukan pada Rumah RS M.Natsir Solok, pada hari Rabu (14/8/24), Rumah Sakit MD. jamil Padang serta Rumah Sakit Unand Padang pada hari Kamis (15 /8/24). Adapun tujuan dari survei ketersedian jenis fasilitas pemeriksaan untuk menentukan Rumah Sakit yang akan digunakan untuk pemeriksaan Bapaslon yang sesuai dengan ketentuan Keputusan KPU RI No 1090 Tahun 2024. Dalam melakukan survei Rumah Sakit ini KPU Kabupaten Solok dan beberapa KPU Kabupaten Kota di Sumatera Barat bersama Tim Rumah Sakit meninjau langsung poly klinik dan kelengkapan alat untuk pemeriksaan terhadap Bapaslon. Selanjutnya dalam kegiatan ini pimpinan Rumah Sakit juga menyampaikan sarana dan prasarana dan fasiltas yang akan di dapatkan oleh Bapaslon selama melakukan pemeriksaan kesehatan, item pemeriksaan, prosedur, timeline, administrasi dan hal penting lainnya yang perlu diperhatikan untuk kelancaran tahapan ini. @kpu_ri #KPUMelayani #KPUKabupatenSolok #PilkadaBermartabatBerartiUntukNegeri #SarasoSarasi
Selengkapnya