Berita Terkini

162

Penyampaikan Usulan dan Pengesahan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok menyampaikan Usulan dan Pengesahan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024. Penyerahan dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar  kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir dikantor DPRD Kabupaten Solok, Jum'at, 10 Januari 2025. Pilkada Kabupaten Solok dimenangkan oleh pasangan calon no urut 3 Jon Firman Pandu, S.H dan H. Candra, S.H.I, dan  pasangan ini telah ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih oleh KPU Kabupaten Solok pada hari Kamis, 9 Januari 2025. Penyerahan usulan dan pengesahan pasangan calon terpilih ini juga dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Solok beserta Sekretaris dan staf, Bawaslu Kabupaten Solok, Perwakilan Polres Solok, Pimpinan DPRD Kabupaten Solok, serta Pasangan Terpilih, Jon Firman Pandu dan H. Candra. Pada kesempatan ini Ivoni Munir mengapresiasi dan mengucapkan "terimakasih atas kerja keras KPU Kabupaten Solok dalam menyukseskan Pilkada di Kabupaten Solok".


Selengkapnya
79

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024

KPU Kabupaten Solok melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024 bertempat di ruang pertemuan Solok Nan Indah - Arosuka, 09 Januari 2025. Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai dengan PKPU Nomor 18 Tahun 2024, Bagi KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota yang tidak bersengketa atau tanpa perselisihan di Mahkamah Konstitusi (MK) maka Penetapan Calon terpilih dilaksanakan paling lambat 3 (tiga) hari setelah menerima surat dari MK, dan KPU Kabupaten Solok telah menerima surat dimaksud pada tanggal 06 Januari 2025 dalam bentuk Surat Dinas KPU RI nomor 24 Tahun 2025, sehingga hari ini (09 Januari 2025, red) merupakan hari terakhir bagi KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota untuk menetapkan calon terpilih, termasuk kita di KPU Kabupaten Solok. Selanjutnya, Hasbullah Alqomar selaku Ketua KPU Kabupaten Solok beserta semua anggota KPU Kabupaten Solok memimpin jalannya Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Pemilihan Serentak Tahun 2024. Dalam Rapat Pleno ini, KPU Kabupaten Solok menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 3 (Tiga) atas nama Jon Firman Pandu, S.H  dan H. Candra, S.H.I dengan perolehan suara sah sebanyak 88.615 atau 54, 53% sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Terpilih. Hasil ini selanjutnya dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Solok Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Solok Tahun 2024. Rapat Pleno ini dihadiri Bupati Solok yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sekretaris beserta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Solok, Forkopimda Kabupaten Solok, Bawaslu Kabupaten Solok, Kepala OPD, Pasangan Calon, Ketua Partai Politik se Kabupaten Solok serta Panitia Pemilihan Kecamatan se Kabupaten Solok.


Selengkapnya
801

AYO KE TPS RABU, 27 NOVEMBER 2024

#TemanPemilih, jangan lupa datang ke TPS Rabu, 27 November 2024 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024 AYO Gunakan Hak Pilihmu... JANGAN GOLPUT....


Selengkapnya
431

PENYERAHAN SANTUNAN KEPADA BADAN ADHOC

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Solok menyerahkan Santunan kepada Adhoc, dengan berdasarkan pada ketentuan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor  59 Tahun 2024. Santunan yang diserahkan adalah pemberian santunan kematian dan kecelakaan kerja. diantaranya PPK Gunung Talang atas nama Irma Andini Santunan Kecelakaan kerja luka/ sakit sedang, KPPS Nagari Batang Barus atas nama Yulvi Islami Santunan Kecelakaan kerja luka/ sakit berat dan KPPS Nagari Selayo atas nama Ladisha Safa Moury Santunan Kematian.


Selengkapnya
20

KPU Kabupaten Solok Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024

TemanPemilih, KPU Kabupaten Solok melaksanakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati dan Wakil Bupati Solok bertempat TPS 17 Koto Baru yang berlokasi di SD N.22 Koto Baru, Sabtu - 16 November 2024. Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar dalam sambutannya menyampaikan bahwa "Simulasi ini dilakukan sesuai data real pemilih, personel (KPPS) yang akan bertugas pada hari Pemungutan dan Penghitungan Suara mendatang, termasuk waktu dimulainya kegiatan yaitu pukul 07.00 hingga 13.00 WIB dan dilanjutkan Penghitungan perolehan suara hingga selesai. Sehingga, simulasi ini merupakan gambaran sebenarnya dari pelaksanaan Pilkada 27 November 2024", ujar Hasbullah. Simulasi ini dihadiri Pjs. Bupati Solok, Akbar Ali, Anggota KPU Kabupaten Solok, Sekretaris, Kasubbag dan staf di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Solok, Kapolres Solok atau yang mewakili, Kapolres Solok Kota atau Yang Mewakili, Dandim 0309/Solok atau yang mewakili, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Ketua BPN Koto Baru, LO Pasangan Calon, perwakilan PPK se Kabupaten Solok, Ketua dan anggota PPK Kubung serta Ketua dan anggota beserta sekretariat PPS Koto Baru. #KPUKabupatenSolok #KPUMelayani #PemilihanSerentakNasional2024 #SimulasiPemilihan


Selengkapnya
707

KPU Kabupaten Solok laksanakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati dan Wakil Bupati Solok

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Solok melaksanakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati dan Wakil Bupati Solok bertempat TPS 17 Koto Baru yang berlokasi di SD N.22 Koto Baru, Sabtu - 16 November 2024. Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar dalam sambutannya menyampaikan bahwa "Simulasi ini dilakukan sesuai data real pemilih, personel (KPPS) yang akan bertugas pada hari Pemungutan dan Penghitungan Suara mendatang, termasuk waktu dimulainya kegiatan yaitu pukul 07.00 hingga 13.00 WIB dan dilanjutkan Penghitungan perolehan suara hingga selesai. Sehingga, simulasi ini merupakan gambaran sebenarnya dari pelaksanaan Pilkada 27 November 2024", ujar Hasbullah. Simulasi ini dihadiri Pjs. Bupati Solok, Akbar Ali, Anggota KPU Kabupaten Solok, Sekretaris, Kasubbag dan staf di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Solok, Kapolres Solok atau yang mewakili, Kapolres Solok Kota atau Yang Mewakili, Dandim 0309/Solok atau yang mewakili, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Ketua BPN Koto Baru, LO Pasangan Calon, perwakilan PPK se Kabupaten Solok, Ketua dan anggota PPK Kubung serta Ketua dan anggota beserta sekretariat PPS Koto Baru. #KPUKabupatenSolok #KPUMelayani #PemilihanSerentakNasional2024 #SimulasiPemilihan


Selengkapnya