Berdasarkan hasil seleksi wawancara Seleksi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 14 s/d 18 Maret 2023, diumumkan bahwa peserta sebagaimana tercantum pada lampiran Pengumuman ini dinyatakan Lulus Seleksi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan dan selanjutnya melakukan pendaftaran ulang kepada Panitia Seleksi di KPU Kabupaten Solok paling lambat tanggal 27 Maret 2023 pukul 16.00 WIB dengan membawa seluruh dokumen asli sebagaimana pengumuman Panitia Seleksi nomor 8/SDM.02.1-Pu/1302/2023 dan 9/SDM.02.1-Pu/1302/2023. Bagi peserta yang dinyatakan lulus dan tidak melakukan pendaftaran ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan, dinyatakan tidak memenuhi syarat
PENGUMUMAN
FORM PARTAI
FORM TIDAK PERNAH DIBERHENTIKAN