PENGUMUMAN

PENGUMUMAN PENERIMAAN AWAL DANA KAMPANYE PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SOLOK TAHUN 2024

#TemanPemilih, Berikut disampaikan Informasi Tentang Pengumuman Penerimaan Awal Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024. Silahkan Lihat Disini: 1. Pengumuman Nomor : 31/PL.02.5-Pu/1302/2024 Tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024 2. Pengumuman Nomor : 32/PL.02.5-Pu/1302/2024 Tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Perbaikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024

SK TIM PEMENANGAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SOLOK TAHUN 2024

Berdasarkan ketentuan Pasal 8  Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024,  bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mengumumkan nama tim Kampanye dan petugas penghubung Pasangan Calon sesuai dengan tingkatannya yang telah didaftarkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (3) pada papan pengumuman dan/atau laman KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.  Berikut disampaikan SK Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024, silahkan unduh dibawah ini: 1. SK TIM KAMPANYE PASANGAN CALON NOMOR URUT 1 H. BUDI SATRIADI, S.K.M.,M.M DAN DR. H HARDINALIS KOBAL, S.E.,M.M.  2. SK TIM KAMPANYE PASANGAN CALON NOMOR URUT 2 HJ. EMIKO,S.P DAN IRWAN AFRIADI 3. SK TIM KAMPANYE PASANGAN CALON NOMOR URUT 3 JON FIRMAN PANDU, S.H DAN H. CANDRA, S.H.I.

PENETAPAN NOMOR URUT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SOLOK PADA PEMILIHAN SERENTAK NASIONAL TAHUN 2024

PENETAPAN NOMOR URUT PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SOLOK PADA PEMILIHAN SERENTAK NASIONAL TAHUN 2024 BERDASARKAN KEPUTUSAN KOMIKSI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SOLOK NOMOR 618 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN NOMOR URUT DAN DAFTAR PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SOLOK TAHUN 2024, DENGAN NOMOR URUT SEBAGAI BERIKUT: 1. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok H. Budi Satriadi, S.K.M.,M.M dan Dr. H Hardinalis Kobal, S.E.,M.M. pada Nomor Urut 1 (Satu) 2. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Hj. Emiko,S.P dan Irwan Afriadi, pada Nomor Urut 2 (Dua) 3. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, S.H dan H. Candra, S.H.I, pada Nomor Urut 3 (Tiga) Surat Keputusan Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024 dapat di lihat DISINI  

Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024

#TemanPemilih, berikut Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024 berdasarkan Berita Acara Nomor: 194/PL.02.2-BA/1302/2024, sebagai berikut: 1. Pasangan Calon atas nama Jon Firman Pandu, S.H dan H. Candra, S.H.I yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Solok pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 54.224 suara sah; 2. Pasangan Calon atas nama Hj. Emiko, S.P dan Irwan Afriadi yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik, Politik Partai NasDem, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Amanat Nasional dan Partai Golongan Karya dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Solok pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 108.973 suara sah; dan 3. Pasangan Calon atas nama H. Budi Satriadi, S.K.M, MM dan DR. H. Hardinalis Kobal, SE, MM yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia dan Partai Ummat dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Solok pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 39.948 suara sah DITETAPKAN sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 dan selanjutnya dapat mengikuti Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon. Berita Acara Penetapan dapat di lihat DISINI