#TemanPemilih, KPU Kabupaten Solok hadiri undangan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat dengan Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat bertempat di Lapangan Upacara APEKSI Balai Kota Padang pada Selasa, 18 November 2025. Kegiatan ini sehubungan akan dilaksanakan pembentukan Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Yogaswara di Lingkungan KPU Provinsi Sumatera Barat dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
Penandatangan MoU ini dilakukan oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, dan Ketua Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat, Audy Joinaldy. Dalam MoU ini, kedua institusi menyepakati sejumlah ruang lingkup kerja sama, antara lain perencanaan serta penyiapan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk mendukung program Saka Rintisan Yogaswara. Selain itu, KPU juga memberikan dukungan administrasi, teknis, dan operasional dalam pelaksanaan program dan pengelolaan latihan satuan karya tersebut.
Kerja sama ini juga mencakup penyiapan anggota serta pembentukan struktur organisasi Saka, disertai pemantauan berkala terhadap pelaksanaan program, pencapaian Syarat Kecakapan Khusus (SKK), keterlibatan anggota dewasa, serta standar sarana dan prasarana pangkalan. Pembinaan menyeluruh ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi tumbuhnya Saka Pramuka yang fokus pada edukasi kepemiluan.
Hadir dalam kesempatan kali ini Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Novialdi Putra
#KPUMelayani
#KPUKabupatenSolok
Selengkapnya