Verfak, KPU Kabupaten Solok Selesai 33 Persen
Solok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok telah memverifikasi faktual (Verfak) data keanggotaan partai politik sebanyak 33 persen. Atau 632 orang dari 1.897 keanggotaan partai politik yang masuk dalam sampel verifikasi faktual. 632 merupakan hasil Verfak yang dilakukan oleh verifikator KPU Kabupaten Solok dari Selasa 18 Oktober hingga Jumat 21 Oktober 2022.
"Belum masuk data hasil verfak Sabtu 22 Oktober 2022," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Solok, Sabtu (22/10).
Hasil verifikasi banyak yang memenuhi syarat dan banyak pula yang tidak memenuhi syarat. Data 1.897 merupakan data sampel keanggotaan dari sembilan partai politik yang masuk ke tahapan verifikasi. Yakni, Perindo, Ummat, Hanura, PKN, Garuda, Gelora, PSI, PBB dan Partai Buruh.
Setiap hari KPU Kabupaten Solok bergerak lima tim. Masing-masing tim menyebar di 14 Kecamatan atau 74 Nagari di Kabupaten Solok.
Sepanjang perjalanan verfak banyak kendala yang dihadapi. Mudah-mudahan verfak ini berjalan lancar.
"Namanya kendala pasti ada. Bahkan tim 4 sempat diuji saat turun di hari pertama. Sampai di Nagari Sungai Abu Kecamatan Hiliran Gumanti diguyur hujan deras, hingga salah satu mobil Bawaslu Solok yang mengawasi proses verfak ditimpa pohon tumbang," kata Defil ketika melakukan Verfak di Kecamatan Pantai Cermin.
Verifikasi ini akan dilakukan hingga 4 November, sesuai diatur dalam peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. Setelah verfak ini KPU akan menyampaikan hasilnya ke parpol. Lalu parpol memperbaiki persyaratan dari 10 November hingga 23 November 2022.(*)