
SOSIALISASI SPIP DAN PENGISIAN RISK REGISTER DALAM RANGKA PENGUATAN PENGENDALIAN INTERN
Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar, anggota KPU Si’o dan Defil bersama Sekretaris Yuliardi dan Kasubbag Rendatin Yona Frima Diana serta Kasubbag Teknis & Hukum Edvant Zulvadeno A., mengikuti Sosialisasi SPIP dan Pengisian Risk Register di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat dalam rangka Penguatan Pengendalian Intern di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat secara daring, Rabu, 25 Juni 2025
Adapun dasar hukum dari kegiatan ini adalah Undang Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, PP No. 60 Tahun 2008 tentang SPIP, Prepres No. 39 Tahun 2023 Tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional, PKPU Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan SPIP di KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota serta Keputusan KPU Nomor 1356 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
#KPUMelayani
#KPUKabupatenSolok