SK TIM PEMENANGAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SOLOK TAHUN 2024
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mengumumkan nama tim Kampanye dan petugas penghubung Pasangan Calon sesuai dengan tingkatannya yang telah didaftarkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (3) pada papan pengumuman dan/atau laman KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
Berikut disampaikan SK Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024, silahkan unduh dibawah ini:
2. SK TIM KAMPANYE PASANGAN CALON NOMOR URUT 2 HJ. EMIKO,S.P DAN IRWAN AFRIADI
3. SK TIM KAMPANYE PASANGAN CALON NOMOR URUT 3 JON FIRMAN PANDU, S.H DAN H. CANDRA, S.H.I.