Serah Terima Barang Milik Negara Kendaraan Operasional

#TemanPemilih, Sekretaris KPU Kabupaten Solok, Yuliardi yang juga bertindak sebagai Penanggungjawab Unit Akuntansi Barang Milik Negara (BMN) menerima 1 (satu) unit kendaraan operasional berupa Mobil Kijang KF 80 dengan Nomor Polisi BA 1989 J dari Sekretaris sekaligus Penanggungjawab Unit Akuntansi BMN KPU Kota Sawahlunto, Juni Lesmita Devi pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2025.

Kegiatan serah terima ini merupakan tindak lanjut Surat Dinas KPU Provinsi Sumatera Barat Nomor: 467/RT.01.3-SD/13/2025 perihal Transfer Barang Milik Negara Pada Satuan Kerja di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat, dan berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor 1098 Tahun 2025 tanggal 26 Mei 2025 tentang Transfer Barang Milik Negara Pada Satuan Kerja di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat.

#KPUMelayani
#KPUKabupatenSolok

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 38 Kali.