Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI PENJELASAN PELAKSANAAN KEGIATAN PASCA PEMILU DAN PILKADA

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Solok mengikuti Rapat Koordinasi Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pilkada secara Daring pada Kamis, 3 Juli 2025.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Sumatera Barat Surya Efitrimen, dan dihadiri oleh Ketua KPU Kab/Kota se-Sumatera Barat, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum.
Rakor ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat sebagai tindak lanjut atas Surat Dinas KPU Republik Indonesia Nomor 1109/PL.01.SD/06/2025 tanggal 26 Juni 2025 perihal Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumatera Barat Ory Sativa Syakban menyampaikan bahwa ada beberapa kegiatan penting yang harus dilakukan oleh KPU Kab/Kota pasca tahapan pemilu dan pilkada, diantaranya Review tahapan pemilu tahun 2024, dokumentasi pemilu dan pilkada, laporan kegiatan pemilu dan pilkada, serta pembuatan kajian ilmiah perihal tahapan pemilu.

#KPUMelayani
#KPUKabupatenSolok

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 180 kali