Pemanggilan Melaksanakan Tugas PPPK Periode I KPU Kabupaten Solok
#TemanPemilih, Sekretaris KPU Kabupaten Solok, Yuliardi didampingi Kasubbag Sosdiklih Parmas dan SDM, Rike Suci Kardia memanggil dan mengumpulkan 4 (empat) orang PPPK periode I KPU Kabupaten Solok untuk melaksanakan tugas, Jum'at 2 Mei 2025.
Hal ini sesuai dengan pengumuman Sekretaris KPU Republik Indonesia Nomor 102/SDM.02-Pu/04/2025 tanggal 30 April 2025 tentang Panggilan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024 Periode I.
Dalam kesempatan ini, Yuliardi menyampaikan arahan terkait pelaksanaan tugas PPPK dimaksud sesuai ketentuan yang berlaku.
#KPUMelayani
#KPUKabupatenSolok