Monitoring KPU Provinsi Sumatera Barat terhadap Masukan dan Tanggapan Masyarakat

KPU Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Divisi Sosdiklih  dan SDM Izwaryani beserta Kabag Hukum dan SDM Aan Wuriyanto beserta staf pelaksana melaksanakann monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan dokumen persyaratan keanggotaan partai politik. Menindaklanjuti surat edaran KPU RI No 670 tanggal 31 Agustus 2022 perihal masukan / tanggapan masyarakat, maka saat ini KPU Kabupaten Solok tengah melaksanakan klarifikasi terhadap masukan dan tanggapan masyarakat yang disampaikan baik secara langsung maupun melalui aplikasi helpdesk KPU RI. 
Untuk KPU Kabupaten Solok terdapat 6 laporan dari masyarakat yang terekap dalam aplikasi helpdeks KPU,  Menindaklanjuti laporan ini KPU kabupaten Solok telah menyurati pelapor dan Partai Politik yang terlapor. Melalui monitoring dan evaluasi ini, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kab Solok Defil, SE menyampaikan rincian masukan/tanggapan yang ada dalam aplikasi Helpdesk KPU serta rencana tindak lanjut yang akan dilakukan KPU Kab Solok.  Sebuhungan dengan itu, Izwaryani juga menyampaikan saran untuk segera menindaklanjuti sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam surat. 
Selain monitoring masukan dan tanggapan masyarakat, Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Prov Sumatera Barat ini dalam sesi khusus juga menyampaikan beberapa hal terkait kehumasan. Pertama, evaluasi website, agar untuk selanjutnya semakin meningkatkan produksi jumlah berita dan informasi. Kedua, selain jumlah berita, tim humas hendakny memperhatikan kualitas informasi yang disampaikan agar tujuan sosilisasi / pendidikan juga sampai pada masyarakat. Ketiga, memberikan motivasi kepada tim humas untuk melaksanakan kegiatan kehumasan agar dapat bersaing dalam era informasi digital  saat ini.
Sebagai penutup beliau juga mengingat kepada semua pimpinanbuntuk senantiasa melakukan pemantauan terhadap laporan keuangan tiap bulannya.
#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 304 Kali.