KPU Kabupaten Solok tetapkan DPB Mei 2022. "LINDUNGI HAK PILIHMU"

Komisi Pemilihan Umum Kab. Solok Sumatera Barat Rabu 25 Mei 2022 menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Mei 2022. Dalam rapat pleno yang di hadiri oleh 4 orang anggota KPU Kab Solok, Ir. Gadis, Dr. Yusrial, Vivin Zulia Gusmita, S.Pd, dan Jons Manedi selaku divisi Perdatin.

Dalam rapat Jons menyampaikan bahwa pada bulan Mei 2022 terjadi penambahan data Pemilih Berkelanjutan sebanyak 390 orang. Selisih ini di peroleh dari perbandingan DPB bulan April lalu sebanyak 266.322 sedangkan Periode Mei 266.712 pemilih yang terdiri dari 131.384 laki-laki dan 135.328 perempuan.

Perubahan data pada bulan Mei 2022 disebabkan adanya Pemilih Baru sebanyak 484 pemilih, pemilih TMS alih status dari sipil ke Polri 1 orang dan Pemilih TMS meninggal sebanyak 93 orang. Perubahan data ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Bawaslu yang di sampaikan kepada KPU Kab Solok tanggal 19 April 2022 yang lalu, dan tindaklanjut dari masukan masyarakat yang di dapat dari kunjungan KPU Kab Solok ke nagari nagari yang ada di Kab Solok.

Dari Januari 2022 yang lalu sampai Mei 2022 KPU Kab Solok telah melakukan perubahan data berkelanjutan. Pemilih yang sudah di TMS kan dari DPB sebanyak 264 orang pemilih yang tersebar di 14 kecamatan. Kemudian telah memasukkan data pemilih baru dan pemula sebanyak 612 orang pemilih. Data ini kita terima dan ditindaklanjuti bersumber dari masukan masyarakat, rekomendasi Bawaslu dan juga dari nagari.

KPU Kab Solok mengharapkan masyarakat untuk ikut berperan secara aktif menyampaikan jika ada perubahan data yang terjadi pada pemilih atau keluarga. KPU sudah menyediakan space bagi masyarakat untuk menyampaikan perubahan secara online pada website https://lindungihakmu.kpu.go.id/

Kita berharap semoga makin waktu data pemilih Kab. Solok makin baik.

#jsm

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 702 Kali.