KPU Kabupaten Solok melakukan pemusnahan sisa surat suara PSU Pemilihan Calon Anggota DPD Provinsi Sumatera Barat

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok melakukan pemusnahan sisa surat suara PSU Pemilihan Calon Anggota DPD Provinsi Sumatera Barat kategori rusak sebanyak 96 lembar, pemusnahan surat suara PSU dilakukan dengan cara dibakar, yang dilaksanakan dihalaman gudang logistik KPU Kabupaten Solok Jorong Kajai Nagari Koto Baru Jum'at 12 Juli 2023.

Pemusnahan Surat Suara PSU ini di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Solok Despa Wandri serta Kasubbag KUL KPU Kabupaten Solok Giffa Lania, turut hadir dalam pemusnahan sisa surat suara PSU ini Anggota Kodim 0309 Solok, Polres Solok, Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Negeri Solok, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Bawaslu Kab Solok, serta Binda Kab Solok.

#KPUMelayani

#KPUKabSolok

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 56 Kali.