KPU Kabupaten Solok melakukan Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS)

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok mulai melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS), agenda ini dilaksanakan bersama PPK se-Kabupaten Solok dalam rapat koordinasi pemetaan TPS dan penyusunan daftar pemilih pemilihan serentak nasional tahun 2024 bertempat di aula D'Relazion Solok (24/5/2024).

Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar yang didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Solok membuka langsung acara rakor, yang turut dihadiri oleh Forkompinda Kab Solok, Kesbangpol Kab Solok, Badan Inteligen Daerah, dan dewan pers.

Pada kesempatan yang sama Si'o selaku kadiv Perencanaan Data dan Informasi menjelaskan "bahwa nama-nama dari DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan),telah diturunkan nama-nama ini disingkronkan dimasukan ke TPS-TPS" ungkap Si'o.

Dalam pemetaan TPS yang harus diperhatikan adalah letak geografis, jangan sampai satu orang terdaftar di TPS yang terlalu jauh dari tempat tinggal, "dan sangat prinsip sekali dalam Pemetaan TPS ini satu keluarga (satu KK) tidak boleh berbeda TPS nya" tegas Si'o

Untuk Selanjutnya Nolla Febrima Dhona bersama Bayu Febrianto Cianda, memandu PPK bagaimana cara menyusun Pemetaan TPS berdasarkan DP4 yang telah diturunkan.

#KPUKabSolok

#KPUMelayani

#PilkadaSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 115 Kali.