KPU Kabupaten Solok laksanakan Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik
Koto Baru, Solok--KPU Kabupaten Solok melaksanakan kegiatan rapat koordinasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 bersama stakeholder terkait dan partai politik calon peserta pemilu pada tanggal 15 Oktober 2022 di D'Relazion Solok. Guna menyampaikan maksud dan tujuan KPU selama 20 hari yakni pada tanggal 15 Oktober s/d 4 November 2022 akan melaksanakan verifikasi faktual, kegiatan ini juga mengundang Dandim 0309 Solok, Kapolres Solok, Kapolres Solok Kota, Bawaslu, Disdukcapil, Kebangpol, Dinas PMN, Camat se Kabupaten Solok dan Wali Nagari se Kabupaten Solok serta Partai Politik calon peserta pemilu 2024 dengan total seluruh peserta rakor sebanyak 127 peserta.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Solok menyampaikan apresiasi pada undangan yang hadir dan berharap setelah rakor ini semua informasi terkait verifikasi factual kepengurusan dan keanggotaan partai politik tersampaikan dengan baik dan terutama partai politik dapat memahami semua aturan dan mempersiapkan hal-hal yang harus disiapkan.
Selanjutnya, Point penting kegiatan ini adalah KPU Kabupaten Solok menyampaikan pada stake holder terkait terutama partai politik mengenai rencana kegiatan verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Solok serta hal-hal yang harus disiapkan partai politik nantinya dan juga pemberitahuan pada stake holder mengenai kedatangan tim-tim dari KPU ke daerah masing-masing nantinya. Selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu Defil, SE menyampaikan bahwa verfak ini akan dilakukan pada 9 partai politik yaitu :
- Partai Perindo
- Partai Bulan Bintang
- Partai Solidaritas Indonesia
- Partai Hanura
- Partai Kebangkitan Nusantara
- Partai Kebangkitan Bangsa
- Partai Gelora
- Partai Garuda
- Partai Buruh
Pada saat melakukan verfak nanti, KPU Kabupaten Solok akan dibagi menajadi 5 tim, sebelum melakukan verifikasi keanggotaan, KPU Kabupaten Solok lebih dahulu melakukan verifikasi kepengurusan di Kantor Partai Politik dimulai tanggal 17 Oktober 2022. Untuk selanjutnya, KPU Kabupaten Solok akan menyampaikan surat pemberitahuan mengenai kegiatan ini pada stake holder terkait dan partai politik nantiny (HumasKPUSolok/NS)