KPU Kab Solok laksanakan Rapat Kerja Teknis Pertanggungjawaban Keuangan PSU pada Badan Adhoc

 

#TemanPemilih, Dalam rangka percepatan pertanggungjawaban keuangan Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) Anggota DPD RI Provinsi Sumatera Barat yang dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2024 lalu, KPU Kab Solok melaksanakan Rapat Kerja Teknis Pertanggungjawaban Keuangan bagi sekretariat PPK dan PPS di lingkup KPU Kabupaten Solok yang dilaksanakan di Aula D’Relazion Solok pada tanggal 24 Juli 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris serta Staf Sekretariat PPK dan PPS se Kabupaten Solok, secara resmi acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar dan pengarahan langsung oleh Anggota KPU Despa Wandri dan Sekretaris Yuliardi.

Untuk memperluas pemahaman bagi sekretariat PPK dan PPS, KPU Kabupaten Solok menghadirkan narasumber dari KPPN Solok Mutia Dista Handayani, dalam kesempatan ini disampaikan materi tentang pencairan dana badan adhoc serta penyaluran dan pertanggungjawaban badan adhoc.

Untuk Sesi pendalaman pemahaman teknis pembuatan SPJ disampaikan oleh tim pengelola keuangan KPU Kabupaten solok, diharapkan agar anggaran yang disalurkan pada badan adhoc dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dengan tertib dan sesuai aturan keuangan yang berlaku.

#KPUMelayani

#KPUKabupatenSolok

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 105 Kali.