.jpeg)
Koordinasi Hari Pemungutan Suara Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024
#TemanPemilih, Dengan telah ditetapkannya hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 tanggal 14 Februari 2024. KPU Kabupaten Solok menindaklanjuti hal tersebut dengan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok.
Koordinasi ini dilaksanakan di rumah dinas Bupati Solok, Rabu, 23 Februari 2022 yang dihadiri oleh Bupati Solok Epiyardi Asda dan Ketua KPU Kabupaten Solok Ir. Gadis, M.M.Si, anggota KPU Kabupaten Solok Dr. Yusrial, S.H.I MA, Vivin Zulia Gusmita, S.Pd dan subkoordinator Teknis Edvant Zulvadeno A. S.Kom serta staf KPU Kabupaten Solok Tri Sesfiwerni, A.Md.
Dalam pertemuan ini ketua KPU Kabupaten Solok Ir. Gadis, M. M.Si menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan Pemilu 2024. Untuk mendukung pelaksanaan Pemilu KPU Kabupaten Solok meminta kesediaan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok untuk menghibah tanah/sawah yang berada dibelakaang kantor KPU Kab Solok yang telah dihibahkan oleh pemerintah Kabupaten Solok,.dimana KPU Kab Solok merencanakan akan membangun gudang logistik. mengingat keterbatasan gudang yang ada di KPU Kabupaten Solok. Selanjutnya KPU Kab Solok juga berharap dapat diikut sertakan dalam kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok untuk memberikan sosialisasi mengenai peyelenggaraan Pemilu dan juga menyampaikan mengenai kebutuhan dukungan anggaran dari pemerintah daerah.
Epiyardi Asda selaku Bupati Solok menyambut dengan hangat kedatangan KPU Kabupaten Solok dan menyatakan akan mendukung dan mensuport setiap kegiatan pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Solok, dan bertekat bersinergi dengan KPU Kabupaten Solok meningkatkan Partisipasi Pemilih di Kabupaten Solok.
#KpuMelayani