Kantor KPU Buka 24 Jam

Solok-Kantor KPU buka 24 jam. KPU siap melayani siapapun yang datang untuk berkonsultasi terkait persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak 2024.Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan SDM Dr.Yusrial, pada saat menjadi pembina apel di halaman Kantor KPU Kabupaten Solok, Senin (27/6).
Pelayanan 24 jam yang diberikan menyusul keluarnya Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja Sekretariat KPU provinsi/KIP Aceh dan sekretariat KPU/KIP/Kabupaten/Kota pada Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serenntak Tahun 2024.
“Dengan telah diluncurkan tahapan dan jadwal  Pemilu  2024,  14 Juni 2022 lalu, runitas pekerjaan yang akan dilaksanakan KPU akan bertambah seiring dengan tahapan yang akan dilaksanakan,” kata Yusrial pada apel yang diikuti oleh jajaran sekretriat KPU Kabupaten Solok itu.
Terutama, sambung Buya (sapaan akrab Yusrial), intensitas jadwal  hari dan jam kerja tidak lagi berdasarkan hari/jam kerja biasa, melainkan berdasarkan hari kalender.
“Keluarnya SE Nomor 5 tahun 2022 adalah untuk mendukung pelaksanaan tugas KPU untuk menyelenggarakan tahapan pemilihan umum,” katanya.
Selain itu Yusrial juga mengingatkan Subbagian Teknis Penyelenggaran Pemilu, Partisipasi dan Hupmas agar mendata kembali SK kepengurusan parati politik tingkat Kabupaten Solok apakah ada pembaharuan atau perubahan, juga  meneliti SK Kepengurusan partai politik yang telah habis masa berlakunya. Atau ada partai politik yang sudah berganti pengurus tapi belum menyerahkan SKnya ke KPU. Ini diperlukan  untuk menimalisir hal hal yang tidak diinginkan.
Di akhir amanat  tidak lupa Yusrial mengajak peserta apel menyisihkan sedikit rezekinya untuk ikut berkurban pada hari raya Idul Adha yang akan datang.(Sf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 785 Kali.