Jelang Pelaksanaan Pencalonan KPU Kabupaten Solok adakan Sosialisasi
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Solok melaksanakan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 dan Sosialisasi Penyusunan Visi Misi dan Program Bakal Pasangan Calon Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) bertempat Aula Solok Premier Hotel 11 Agustus 2024.
Laporan Pelaksana kegiatan disampaikan oleh Kasubbag Parhubmas dan SDM KPU Kabupaten Solok Rike Suci Kardia. Dilanjutkan dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar menyampaikan maksud kegiatan ini adalah agar informasi terkait Tahapan, Tatacara Penyusunan Visi-Misi Bakal Calon serta Penyamaan pemahaman terhadap Peraturan tentang Pemilihan Kepala Daerah sesuai dengan RPJPD Kabupaten Solok.
KPU Kabupaten Solok menghadirkan Forkopimda, Bawaslu Kabupaten Solok, Organisasi Pemuda dan Kemahasiswaan, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Insan Pers dengan tujuan agar informasi terkait pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Sook tersampaikan kepada masyarakat.
Kegiatan Sosialisasi ini menghadirkan Narasumber Dr. Wirdanengsih, S.Sos.M.Si dari Akademisi UNP dan Ir. Desmalia Ramadhanur dari Kepala Barenlitbang Kabupaten Solok. Yang mana sesi ini dipandu langsung oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas Novialdi Putra dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Despa Wandri.
@kpu_ri