Empat orang PPPK KPU Kabupaten Solok dilantik oleh Sekretaris Jenderal KPU melalui Daring
Sebanyak 4 (empat) orang staf Sekretariat KPU Kabupaten Solok mengikuti Pembekalan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 Periode I (pertama) di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum yang dilakukan secara daring, Jum’at 23 Mei 2025 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Solok.
Adapun materi pembekalan bagi calon PPPK diberikan oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPU Republik Indonesia dengan menyampaikan pengarahan secara umum, dilanjutkan dari Badan Kepegawaian Negara tentang Pemaparan Hak dan Kewajiban PPPK dan selanjutnya oleh Kepala Bagian Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai tentang Pemaparan Disiplin PPPK. Pembekalan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan komitmen nilai-nilai integritas, profesionalisme serta tugas dan fungsi sebagai seorang ASN.
Selanjutnya, Pengambilan sumpah/janji terhadap calon PPPK baik secara luring maupun daring dipimpin oleh Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia, Bernad Dermawan Sutrisno. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat yang diikuti oleh seluruh PPPK Tahun 2024 Periode I yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk KPU Kabupaten Solok.
Mengawali arahannya Bernad mengucapkan Selamat kepada seluruh PPPK yang telah dilantik. Kemudian Bernad berpesan kepada yang telah dilantik agar semakin meningkatkan kinerja dan kontribusi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan, senantiasa menjaga nama baik lembaga karena PPPK merupakan bagian dari ASN pada satuan kerja masing-masing, serta berkolaborasi dengan CPNS KPU yang akan masuk pada awal Juni mendatang.
Kegiatan ini disaksikan oleh Plh. Sekretaris KPU Kabupaten Solok Rike Suci Kardia, para Kasubbag serta staf pelaksana di lingkungan KPU Kabupaten Solok.