Dukungan Ormas Dalam Sukseskan Pemilu 2024
Ketua KPU Kabupaten Solok Ir. Gadis, M.MS.i berpartisipasi sebagai pemateri dalam kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas dan Pengawasan Ormas yang dilaksanakan oleh Kesbangpol Kabupaten Solok. Bersama- sama dengan pemateri lainnya dari Kapolres Solok Firdaus, SH dan Kepala Kesbangpol Solok Agus Rostamda, SH, MM, Ketua KPU Kabupaten Solok menyampaikan materi mengenai Peran Ormas dalam Menyukseskan Pemilu dan Pemilihan 2024.
Sejalan dengan pembukaan yang disampaikan oleh Sekda Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si bahwa tahapan Pemilu secara resmi telah diluncurkan pada 14 Juni 2024, dengan demikian pada kesempatan ini mari bersama - sama mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk ormas untuk menjaga tujuan nasional bangsa kita. Harapannya yang disampaikan oleh Alumni IPDN angkatan 91 tersebut " berharap kehidupan di Kabupaten Solok aman dan damai dalam kebhinekaaan, boleh ada perbedaan tapi bukan alasan kita untuk tidak bersapaan. Semoga Kabupaten Solok selalu damai dan tentram dan dapat menjalankan Tupoksi dengan baik dan semoga Pemilu 2024 bisa menghasilkan pimpinan yang baik dalam setiap tingkatannya".
Dalam materi yang disampaikan oleh Ketua KPU Kab. Solok menekankan jangan sampai ada isu yang memecah belah kita terutama di Kabupaten Solok, mengingat kita saat ini dalam tahun politik jangan sampai masalah kecil diperbesar dan menimbulkan huru hara.
Hal ini terkait dengan isu yang selama ini heboh di media pemberitaan atau media sosial bahwa adanya penundaan pemilihan. Hal ini tidak benar, karena tahapan pemilihan telah diluncurkan.
Selanjutnya terkait peran ormas dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 terdapat beberapa peran ormas diantaranya:
Menyampaikan Informasi/memperluar jaringan informasi, melakukan edukasi, pengawasan terhadap tahapan pemilu dan memantau tahapan pemilu, dan berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu dengan ketentuan bukan merupakan afiliasi dari partai politik.
Ormas memiliki fungsi dan peran penting dalam tahapan pemilihan, ormas dapat mengawasi apakah secara sukarela atau secara langsung bergabung dengan penyelenggara. Masukan dan saran dari ormas dan masyarakat sangat membantu dalam suksesnya proses pemilu.
"Jumlah staf dalam KPU Kabupaten Solok hanya 26 orang, dan bawaslu juga tidak lebih banyak, oleh karena itu dengan jumlah terbatas ini, disinilah peran ormas dan masyarakat untuk memantau dan mengawasi tahapan pemilihan diperlukan agar terwujud pemilihan yg berkualitas" Kata Ketua KPU Kabupaten Solok Ir. Gadis.
Ormas dapat berpatisipasi dalam pemilu 2024 baik sebagai penyelenggara, pengawas maupun peserta pemilu sesuai dengan syarat dan ketentuan masing-masingnya.
Dalam kesempatan ini sebagai sarana sosialisasi kepemiluan pada kelompok- kelompok ormas, Ketua KPU Kabupaten Solok juga menyampaikan tahapan Pemilu Tahun 2024.