Bawa pulang ilmu dari narasumber professional, Ketua KPU RI : “ Tiga Aspek Acuan dalam Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih"
Sebagai langkah dalam menetapkan arah kebijakan KPU dalam mendorong kualitas dan kuantitas partisipasi masyakat pada Pemilu tahun 2024, KPU RI melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) Tahun 2022 yang berlangsung di Manado, Jumat (15-17/09/2022). Kegiatan ini di hadiri oleh lebih kurang 1.007 peserta KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia yang terdiri dari Anggota dan kepala subbagian yang membidangi tugas Sosdiklih Parmas.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari serta dihadiri pula oleh Anggota KPU August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, dan Idham Holik bersama Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno. Dalam kata sambutannya Ketua KPU RI menyampaikan bahwa dalam pendidikan pemilih terdapat 3 aspek yang harus diperhatikan yakni aspek kognitif, afektif dan psikomotorik , ketiga aspek ini akan menjadi acuan bagaimana mengerakkan hati dan pikiran pemilih untuk dapat berpartisipasi dalam pemilu.
Elaborasi dari kata sambutan yang disampaikan oleh Ketua KPU ini lebih lanjut dijelaskan oleh berbagai narasumber dalam tiga panel diskusi. Dalam panel diskusi pertama dengan tema arah dan kebijakan KPU dalam mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 disampaikan oleh Anggota KPU Agus Mellaz dimana beliau berharap KPU dapat menjadi pusat pengetahuan dan berbagi pengalaman kepemiluan dengan memanfaatkan podcast, situs web KPU, media sosial KPU, layanan informasi E-PPID, pustaka pemilu, dan desk layanan khusus KPU mengingat KPU telah melaksanakan Pemilu sebanyak empat kali dan tentu sudah pantas menjadi rujukan bagi Negara lain. Sementara itu, Mochammad Afifuddin menambahkan bahwa perlu bagi KPU untuk menciptakan inovasi produk yang membumi / ikonik sehingga dapat diingat oleh masyarakat.
Dalam panel diskusi ke dua, KPU menghadirkan narasumber professional di bidang komunikasi massa yakni Anisha Dasuki (News Anchor iNews), dengan tema strategi dan metode komunikasi public yang efektif dan partisipastif bagi KPU dalam menyukseskan Pemilu. Bagi peserta materi ini sangat bermanfaat secara pratikal bagaimana KPU dapat melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendidikna pemilih pada masyarakat agar informasi yang disampaikan dapat diterima oleh masyarakat pemilih. Sementara itu, Pimpinan Redaksi IDN Times Uni Lubis memaparkan materi terkait aspirasi millenial dan gen Z di Pemilu 2024 yang telah disurvei oleh IDN Research.
Tidak kalah menarik, pada panel ketiga dengan tema memperluas ruang gema (Echo-Chamber) pemilu melalui optimalisasi peran KPU serta kolaborasi media dan teknologi informasi, KPU mendatangkan narasumber dari Senior Analyst Drone Emprit Yan Kurniawan yang menyampikan data-data terkait relasi keaktifan penduduk Indonesia yang mengakses internet dengan sosialisasi pemilu. Dimana, pengguna pengkakses medsos terbanyak adalah anak milinelial, dan jika ingin melaksanakan sosialisasi pada kaum milenial tentu harus paham karakternya. Selain itu, juga disampaikan mengenai sebaran media terkait Pemilu , dimana kurva pencarian kata pemilu di tahun 2022 itu terjadi dua kali, yakni pada tanggal 14 Juni 2022 berkaitan dengan berita tahapan pemilu dan 1 Agustus 2022 berkaitan dengan tahapan pendafataran partai politik. Narasumber terakhir, Executive Producer Kompas TV, Abie Besman menekankan pentingnya KPU sebagai penyelenggara negara menjaga kepercayaan publik dan memberikan literasi kepada publik dengan melibatkan semua pihak untuk memerangi disinformasi dan hoaks.
Bagi peserta, tentu menjadi kesempatan berharga untuk dapat memperoleh pengetahuan dari narasumber ini dan berharap dapat menjadi refleksi bagi pelaksanaan sosialiasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat di tingkat daerah. Namun, meskipun demikian KPU RI dalam penutupan acara menekankan pada seluruh peserta bahwa dalam melaksanakan tugas sosialisasi maupun pendidikan pemilih, KPU tidak boleh menggurui masyarakat. Bukan hal yang benar bagi penyelenggara untuk meremehkan masyarakat , akan lebih baik bagi penyelenggara dalam melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk menyelami isi hati dan pikiran pemilih agar pesan pemilu secara efektif diterima oleh masyarakat.