6 Orang Staf Pelaksana Dilantik Menjadi Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum

#TemanPemilih, sebanyak 6 (enam) orang Pelaksana pada KPU Kabupaten Solok ikuti Pelantikan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum yang dilaksanakan secara serentak melalui hybrid di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU/KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota Seluruh Indonesia, Kamis (22/01/2026).

Pelantikan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, dalam arahan pelantikan menegaskan peran strategis jabatan fungsional dalam mendukung kinerja KPU serta mendorong peningkatan etos kerja dan integritas seiring bertambahnya tanggung jawab, agar setiap tugas dapat dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pada kesempatan itu, Afif juga menambahkan bahwa pelantikan ini merupakan penerapan sistem merit serta bentuk apresiasi terhadap kinerja aparatur KPU, sekaligus mengajak seluruh jajaran bekerja secara ikhlas dan konsisten dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Pejabat Fungsional yang dilantik pada KPU Kabupaten Solok diantaranya:
▪️Adriyanti, S.E
▪️Viko Darma, S.H., M.Si
▪️Mimin, S.H
▪️Kiki Muli Fardian, S.Ak
▪️Riyanda Saputra, S.H
▪️Novita Sari, S.IP
#KPUMelayani
#KPUKabupatenSolok

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 0 Kali.