Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembentukan Saka (Satuan Karya) Pramuka Rintisan Yogaswara bersama Kwarcab 0302 Kabupaten Solok
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Solok mengelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembentukan Saka (Satuan Karya) Pramuka Rintisan Yogaswara bersama Kwarcab 0302 Kabupaten Solok di Aula Dinas Sosial Kabupaten Solok. Rabu (24/12/25).
Perjanjian Kerja Sama ditandatangi langsung oleh Ketua Kwarban 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok H. Candra, S.H.I. dan Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar.
Kerjasama ini merupakan terobosan baru dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih, sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat dengan Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat. Besar harapan dengan kerjasama ini pramuka dapat mendorong program-program pendidikan pemilih, terutama untuk pemilih pemula yg nantinya tergabung dalam organisasi pramuka, ujar Hasbullah.
Disamping itu Ketua Kwarcab 0302 mengapresiasi kolaborasi antara KPU Kabupaten Solok dan Kwarcab 0302, kita harus bersinergisitas dalam program seperti ini.
Pramuka bisa menjadi leading sektor pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih setelah mendapatkan pembinaan dari KPU nantinya, ujar H. Candra.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar berserta Anggota, Sekretaris Yuliardi, Kasubbag Parmas SDM beserta Staf Pelaksana.
#KPUMelayani
#KPUKabupatenSolok