KPU Kabupaten Solok Laksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Penggantian Antarwaktu dan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sipol Semester II Tahun 2025

#TemanPemilih KPU Kabupaten Solok laksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penggantian Antarwaktu dan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025 bertempat di Aula KPU Kabupaten Solok, Senin (22/12/2025).
Rakor ini diadakan untuk menyamakan pemahaman terkait tata cara, prosedur, dasar hukum serta penggunaan aplikasi SIMPAW sebagai sistem digital administrasi PAW. Narasumber Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Solok Despa Wandri juga menjelaskan mulai dari verifikasi syarat calon pengganti, mekanisme PAW dan pengelolalan LHKPN sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Disamping itu juga dilakukan sosialisaai Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester II Tahun 2025.
Kegiatan diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Solok beserta Anggota, Sekretaris dan sekretariat, Bawaslu Kabupaten Solok, Kesbangpol serta Sekretaris DPRD Kabupaten Solok.
#KPUMelayani
#KPUKabupatenSolok

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 6 Kali.