KPU Kabupaten Solok Hadiri Rapat Kerja Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 Sumatera Barat

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Solok hadiri Rapat Kerja Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU provinsi Sumatera Barat pada Rabu, 10 Desember 2025 di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat.
Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Hadir dalam kesempatan kali ini Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Si'o, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi dan Operator Sidalih.
Rapat dibuka oleh Plh. Ketua KPU Sumbar, Hamdan, bersama Ory Sativa. Dalam sambutannya, Hamdan menegaskan pentingnya konsistensi pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan serta koordinasi yang solid antar-satuan kerja untuk menghasilkan daftar pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Anggota KPU Sumbar, Medo Patria, yang menguraikan sejumlah poin teknis terkait mekanisme rekapitulasi DPB, evaluasi semester berjalan, serta penguatan tata kelola administrasi data pemilih. Medo menekankan agar setiap KPU kabupaten/kota menjaga ketelitian dalam proses verifikasi dan memastikan seluruh perubahan data dicatat secara akurat. Selain itu, rapat kerja ini juga memuat arahan dari Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, yang menyoroti pentingnya kesiapan jajaran penyelenggara dalam menghadapi tahapan pemilu/pilkada mendatang. Ia menegaskan bahwa daftar pemilih merupakan salah satu instrumen krusial yang menentukan kualitas penyelenggaraan pemilu, sehingga seluruh jajaran harus bekerja dengan standar profesional dan penuh tanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, Semoga pelaksanaan pleno terbuka rekapitulasi DPB Semester II Tahun 2025 dapat berjalan lancar serta menghasilkan data pemilih yang semakin akurat, mutakhir, dan transparan bagi seluruh pemangku kepentingan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 22 Kali.