KPU Kabupaten Solok Ikuti Bimbingan Teknis Dalam Rangka Pelaksanaan Tata Cara Dan Prosedur PAW Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
#TemanPemilih, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Solok, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum beserta dan Operator SIMPAW ikuti Bimbingan Teknis dalam rangka pelaksanaan tata cara dan prosedur Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota yang diadakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat pada Selasa, 09 Desember 2025 bertempat di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat.
Bimtek diselenggarakan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai tata cara, prosedur, dasar hukum, serta penggunaan aplikasi SIMPAW sebagai sistem digital administrasi PAW.
Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi menekankan pentingnya ketepatan proses PAW mulai dari verifikasi syarat calon pengganti, mekanisme afirmasi perempuan, pengelolaan dokumen LHKPN, hingga penanganan upaya hukum apabila terjadi sengketa internal atau keberatan dari pihak terkait. Narasumber dari Divisi Teknis KPU Sumbar juga memaparkan alur penggunaan Sistem Informasi Penggantian Antarwaktu (SIMPAW) yang dirancang untuk meningkatkan akurasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan PAW di seluruh tingkatan.
Melalui bimtek ini, diharapkan seluruh KPU Kabupaten/Kota agar mampu melaksanakan proses PAW secara profesional, terstandar, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, sekaligus memastikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Kegiatan ditutup dengan harapan agar sinergi dan konsistensi kerja antar-satker semakin kuat dalam menjaga kelancaran proses PAW dan keberlangsungan fungsi lembaga legislatif di daerah.
#KPUMelayani
#KPUKabupatenSolok