KPU Kabupaten Solok laksanakan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi SIREKAP dan Aplikasi SIREKAP
#TemanPemilih, Pada sesi Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi SIREKAP untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Solok, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Si'o didampingi Ketua Hasbullah dan Anggota KPU Kabupaten Solok memberikan materi sesuai hasil Bimbingan Teknis yang telah diberikan KPU Republik Indonesia beberapa waktu yang lalu.
Dalam materinya, Si'o menyampaikan bahwa Sirekap ini pada prinsipnya adalah alat bantu, sedangkan untuk Penetapan Hasil secara resmi tetap mengacu pada PKPU tentang Pungut Hitung yakni Rekapitulasi di TPS, tingkat Kecamatan, tingkat Kabupaten/kota hingga Rekapitulasi tingkat Provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Selanjutnya Si'o juga menyampaikan perbedaan antara Sirekap Pilkada dengan Sirekap Pemilu 14 Februari yang lalu, diantaranya: pada Sirekap Pilkada yang di foto bukan hasilnya saja namun juga semua daftar hadir, kemudian Sirekap ini juga belum bisa di submit jika belum 100%. Kemudian Si'o juga memimpin simulasi penggunaan Sirekap dibantu oleh staf sekretariat KPU Kabupaten Solok.
#KPUKabupatenSolok
#KPUMelayani
#PemilihanSerentakNasional2024