Pelantikan dan Pengambilan Sumpah KPPS di Kabupaten Solok

#TemanPemilih, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Solok, atas nama Ketua KPU Kabupaten Solok memimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, Kamis 7 November 2024.

Untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024 ini, jumlah anggota KPPS se Kabupaten Solok adalah 6.363 orang yang tersebar di 909 TPS pada 74 Nagari (PPS); 14 Kecamatan (PPK). Adapun masa kerja KPPS untuk Pilkada ini dimulai tanggal 7 November hingga 8 Desember 2024.

Selanjutnya, anggota KPPS akan bekerja sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

#KPUKabupatenSolok
#KPUMelayani
#PemilihanSerentakNasional2024
#KPPS

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 9 Kali.