COKTAS; KPU Kabupaten Solok Berupaya Memastikan Data Pemilih Benar-benar Akurat dan Mutakhir
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Solok lakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di Kecamatan Kubung pada Jumat, 14 November 2025.
Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coklit Terbatas) ini adalah kegiatan yang dilakukan oleh (KPU) sebagai bagian dari proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).
Kegiatan ini sebagai langkah untuk memastikan validasi dan memutakhirkan serta menjamin akurasi data pemilih guna mewujudkan data pemilih yang berkualitas. Coktas dilalukan secara spesifik terhadap perubahan data pemilih seperti pemilih dinyatakan meninggal, pindah domisili, data Kependudukan Non Aktif dan data Kemenlu RI.

COKTAS merupakan bagian penting dari proses demokrasi di Indonesia untuk menjamin setiap warga negara yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya, dan mencegah penyalahgunaan data pemilih. Melalui Coktas ini, KPU berupaya memastikan data pemilih benar-benar akurat, mutakhir, dan bebas dari permasalahan seperti data ganda, sehingga dapat tersusun daftar pemilih yang valid untuk penyelenggaraan pemilu atau pilkada berikutnya.
Pelaksanaan coktas ini juga di dampingi oleh Bawaslu Kabupaten Solok sebagai bentuk pengawasan bersama demi mewujudkan data pemilih yang akurat dan mutakhir.
#KPUMelayani
#KPUKabupatenSolok