KPU Kabupaten Solok laksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai Komitmen dalam Tingkatkan Layanan Publik

Koto Baru,   KPU Kabupaten Solok gelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Standar Pelayanan yang dilaksanakan pada KPU Kabupaten Solok, Rabu (12/11) bertempat di Media center. 

Kegiatan FKP ini dilaksanakan melalui luring dihadiri oleh stakeholder terkait antara lain, Bawaslu, Badang Kesbangpol, Disdukcapil, Diskominfo, DPMN dan Pengurus Partai Politik peserta Pemilu hadir secara daring, yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar dalam sambutan menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan ruang dialog secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan penerima layanan yaitu masyarakat, forum ini menjadi wujud nyata komitmen kami untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini juga menjadi sarana penting untuk menampung masukan dari berbagai pihak agar standar pelayanan yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan FKP ini sesuai dengan Permen PAN RB Nomor 16 Tahun 2017, yang menekankan pentingnya FKP diselenggarakan untuk mendapatkan masukan guna perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Laporan hasil kegiatan ini nantinya akan kami sampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus komitmen kami terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui forum ini, masing-masing stakeholder yang hadir memberi ruang untuk menjalin kemitraan demi terwujudnya pelayan publik di Kabupaten Solok. KPU Kabupaten Solok berharap dapat terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan kepada masyarakat dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan sebagai penyelenggara pemilu. 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 262 Kali.