Berita Terkini

4 Orang PPPK Tahap II Memenuhi Panggilan Melaksanakan Tugas pada Sekretariat KPU Kabupaten Solok

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Solok laksanakan pemanggilan melaksanakan tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2024 Periode II sebagai tindak lanjut Pengumuman Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 154/SDM.02.1-Pu/04/2025 pada Rabu, 01 Oktober 2025 di Kantor KPU Kabupaten Solok. 

Sebanyak 4 (empat) orang peserta yang dinyatakan lulus PPPK Periode II dan ditempatkan pada Sekretariat KPU Kabupaten Solok mulai melaksanakan tugas pada tanggal 1 Oktober 2025, antara lain Putri Khairani, S.E, Dedi Edrianto, S.Ag,  Vini Nasrila Sari, A.Md, Febria Rahmat Zoni, A.Md. 

Dalam kesempatan ini Sekretaris KPU Kabupaten Solok Yuliardi mengucapkan selamat kepada PPPK yang telah dinyatakan lulus serta memberikan arahan terkait tugas dan fungsi yang harus dipahami sebagai ASN, meningkatkan disiplin dan etos kerja, menjaga Integritas dan Profesiolaisme, bekerja dengan penuh tanggung jawab serta mendukung seluruh kegiatan dan tahapan yang dilaksanakan.


#KPUMelayani
#KPUKabupatenSolok

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 77 kali